dKonten.com, Pesawaran– Penempatan proporsional dan adil anggaran pendidikan yang dialokasikan dari 20 persen APBD menjadi prioritas Bakal Calon bupati Kabupaten Pesawaran M Nasir.
Hal itu dikatakan ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M Nasir usai meresmikan Pondok Pesantren Bumi Karomah dan baksos pencegahan covid-19 di Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau, Minggu, 12 April 2020.
“Jadi tidak hanya sekolah negeri, tetapi juga madrasah dan pondok pesantren,” kata dia.
Menurut ketua DPC PDI Perjuangan itu, pendidikan itu memiliki hak yang sama, dana APBD juga bisa untuk membangun pesantren di samping sekolah negeri yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Kalau saya diamanahkan menjadi bupati, ini komitmen saya dalam rangka memacu pendidikan yang baik di Pesawaran,” kata dia.
Dikatakan M Nasir, perhatian yang sama akan diberikan baik sekolah negeri maupun swasta serta pondok pesantren melalui kebijakan dan anggaran yang jelas.
“Pesantren di Pesawaran sudah banyak, hanya saja butuh sentuhan, komitmen saya dengan memberikan perhatian besar terhadap pondok pesantren,” kata dia.
Disisi lain, baksos PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran bersama partai politik lainnya seperti Hanura, Gerindra, PKB, dan partai lainnya dalam memerangi covid-19 terus berlanjut dengan membagikan masker, sabun dan imbauan tentang pencegahan covid-19
“Saya kira kita menyesuaikan dengan kondisi yang ada di desa-desa yang menjadi tujuan kita.”
‘Kebutuhan warga nantinya apa yang akan kita tindaklanjuti bersama parpol lainnya, kewajiban kita sama membantu pemerintah dan masyarakat memerangi covid 19,” kata dia
Dalam setiap kegiatan baksos ke desa desa, Ketua KONI Pesawaran itu telah memberikan masukan agar dana desa yang digunakan untuk penanganan covid-19 benar benar terencana dengan baik.
“Di berbagai kesempatan kita bertemu dengan pamong desa, bahwa anggaran dana desa direncanakan dengan baik sesuai kebutuhan di desanya. Kemudian dilaksanakan dengan baik, kami selaku DPRD akan melakukan pengawasan agar dana ini benar benar tepat sasaran,” kata dia. (**)
Bambang T