dKonten.com, Pesawaran– Kesehatan seluruh Kepala desa di Kabupaten Pesawaran bakal tercover sepenuhnya oleh BPJS kesehatan. Sementara untuk Sekdes dan Kaur akan segera menyusul.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pesawaran Zuriadi, Kamis, 16 September 2021.
“Perangkat desa yakni kepala desa dan keluarganya akan dilindungi oleh BPJS kesehatan kelas II,” kata dia.
Menurut mantan kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran itu, pemerintah setempat dan BPJS sepakat dengan alokasi pembiayaan dengan mengacu pada peraturan mendagri. Di mana dasar pembiayaan BPJS kepala desa tersebut dari umpah minimum provinsi, dan hitungannya 1 persen diambil dari besaran Siltap perangkat desa dan 4 persen diambil dari anggaran APBD pemerintah setempat.
“Pun begitu nantinya bagi pembiayaan BPJS Sekdes, kasi dan Kaur desa,” kata dia.
Dikatakan dia, pembiayaan BPJS kesehatan tersebut akan melindungi maksimal 5 anggota keluarga, hitungannya, Kades dan istri plus 3 anak.
Sementata, terkait kapan Sekdes dan kaur akan dicover oleh BPJS kesehatan, Zuriadi belum bisa memastikan.
“Sementara Kades dahulu, Sekdes dan Kaur serta kasi segera menyusul,” kata dia.
Disinggung mengenai jaminan kesehatan RT yang menjadi salah satu ujung tombak desa, Zuriadi menegaskan bahwa RT bisa dicover melalui jamkesda dan lainya selayaknya masyarakat umum. Dan untuk penggunaan dana desa agar bisa digunakan untuk membiayai BPJS kesehatan RT, hal tersebut belum ada aturannya, sehingga tidak bisa digunakan. (**)
Bambang T