dKonten com, Pesawaran– Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pesawaran mempertanyakan komitmen pemerintah kabupaten setempat terkait perbaikan gedung DPRD.
Sebab, sejak mengalami kerusakan runtuhnya ornamen di gedung DPRD Pesawaran pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu, perbaikan gedung tersebut belum juga terealisasi, hingga saat ini.
Hal itu dikatakan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pesawaran Lenida Putri, Minggu, 12 April 2026.
“Anggaran sudah kami (DPRD) sahkan di APBD 2026, dan nilainya miliaran rupiah, sekarang ini sudah bulan April, namun belum ada tanda-tanda pekerjaan dimulai.”

Ornamen Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran yang runtuh pada 23 Mei tahun lalu
“Bagai mana perhatian Pemda terhadap gedung DPRD. Ini tentu menjadi pertanyaan besar, seperti apa komitmen Bupati dalam melihat kondisi ini, karena kantor DPRD merupakan tempat pelayanan publik untuk menyalurkan aspirasi rakyat,” kata dia.
Menurut Lenida, kondisi gedung saat ini memicu sorotan publik selain terhadap kinerja DPRD terlebih ke Pemkab Kabupaten Pesawaran yang terkesan tutup mata dan tak peduli dengan kondisi gedung tersebut.
Lenida menegaskan, DPRD telah menjalankan fungsi anggaran dengan maksimal, dengan mengalokasikan anggaran untuk renovasi gedung tersebut.
Namun begitu, pelaksanaan perbaikan yang menjadi kewenangan eksekutif, dan sampai saat ini belum menunjukkan progres atau serius kepedulian terhadap pembangunan renovasi gedung DPRD.
Dampaknya, lanjut sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran itu, kondisi gedung itu tidak hanya berdampak pada fungsi kelembagaan DPRD, tetapi juga mencerminkan lemahnya respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan fasilitas pelayanan publik.
“Kami menilai, sikap dan komitmen Bupati Pesawaran Nanda Indira belum memberikan perhatian serius terhadap kondisi DPRD dan ini cermin tentang tidak adanya kepedulian pimpinan daerah terhadap kondisi di Pesawaran”

Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran saat belum rusak akibat runtuhnya ornamen peci
“Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Gedung DPRD yang sebelumnya menjadi simbol kemegahan ini, kini justru tampak memprihatinkan akibat tidak adanya penanganan serius terhadap eksekutif,” kata dia.
Diakui Lenida, meskipun DPRD memiliki fungsi penganggaran, kewenangan pelaksanaan tetap berada di tangan pemerintah daerah.
“Kami yang menganggarkan, tetapi yang memiliki kewenangan pelaksanaan adalah bupati dan ini tidak boleh dianggap sepele.”
“Sudah berbulan-bulan kantor DPRD diabaikan, dan kami pun was was dalam bekerja, bahkan paripurna pun kami harus pindah ke GSG,” kata dia. (**)
Bambang T
