DPRD Pesawaran Rekom Tutup Mitra MBG Tak Berizin

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran- DPRD Kabupaten Pesawaran bakal merekomendasikan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mengurus izin operasinya.

Hal itu dikatakan ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran M Rinaldi usai rapat dengar pendapat bersama satgas MBG serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan perizinan, Rabu, 15 April 2026.

“Siapa pun SPPG yang tidak taat aturan akan kita rekomendasikan segera ditutup. Yang namanya bermitra dengan pemerintah harus taat aturan, jangan sampai karena mereka ini memegang program pemerintah pusat dan bisa semena mena.”

“Karena sebenarnya negara sudah mempermudah dalam proses atau mengurus perizinannya buat dapur dan lainnya, seperti SHLS dulu dan perizinan lainnya menyusul, kita masih toleransi kok, namun jika sama sekali tidak mengurus izinnya ya gawat, masak resikonya ditanggung masyarakat,” kata dia.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, dari 59 SPPG yang ada di Pesawaran, 54 SPPG sudah beroperasi, dan 5 SPPG lainnya sedang dalam proses.

“Dari 54 yang sudah beroperasi, yang sudah punya SLHS (surat layak higienis dan sanitasi) baru 20, dari sebelumnya hanya 3 SPPG. Dan 19 sisanya sedang dalam proses, mereka (SPPG) sudah mengajukan berkas berkas perizinannnya.

“Namun begitu, ada 10 SPPG yang belum sama sekali mengurus izinnya, saya belum tahu apakah mereka ini dapur (SPPG) yang baru di ACC atau sama sekali tidak mengindahkan, kita tidak tahu,” kata dia.

Rinaldi puntak sungkan memuji kinerja OPD, menurut dia, kerja OPD sudah baik karena sudah mau berkoordinasi, dari mulai dinas perizinan sampai dinas kesehatan dan juga satgas MBG, OPD sudah turun ke lapangan dan sudah mengecek kelayakan dapur, sanitasi.

“Dan ternyata prosesnya memang agak panjang, sampel airnya musti dicek di provinsi dan diuji lab, dan ketika sudah layak baru diberikan SLHS, dan beberapa SPPG juga belum lengkap prizinan lainnya seperti IMB, karena ada beberapa SPPG yang menyewa bangunan tersebut dan ada yang mengajugan izin ulang karena ada penambahan bangunan, dimensi dan konstruksi, dan menurut saya perizinan seperti IMB dan lainya itu penting, karena membantu PAD pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran,” kata dia.

BACA JUGA  Waylima Pesawaran Lumbung PAN, Bersinar Yakin Unggul

Rinaldi menjelaskan, bahwa Korwil BGN sudah berkoodinasi dengan mitra (pemilik SPPG), dan menurut mereka mitra tersebut ada yang patuh aturan dan ada yang tidak, ada yang tanggap dan ada cuek. “Dan kami sudah kantongi nama nama SPPG itu,” kata dia

Rinaldi menegaskan, bahwa komisi IV segera melapor ke pimpinan. “Dan bagi SPPG yang cuek tadi kami bakal berikan rekomendasi agar SPPG itu ditutup sementara, kita tidak boleh membiarkan dapur dapur ‘nakal’ ini beroprasi tanpa izin kelayakan.”

“izin kelayakan itu adalah bukti bahwa SPPG itu layak beroperasi, jika tidak berizin maka siapa yang bertanggungjawab atas jaminan kesehatan bagi penerima manfaat yang mengkonsumsi MBG, belum lagi lingkungan di sekitar SPPG akan dampak limbahnya,” kata dia.

Terkait SPPL, beberapa dari SPPG sudah melengkapi, namun, SPPL itu hanya pernyataan kesanggupan menjaga lingkungan sekitar.

“Ada beberapa SPPG di Gedongtataan yang memiliki MoU dengan dinas lingkungan hidup dengan membayar retribusi namun sampai saat ini Dinas Lingkungan Hidup hanya mampu beroperasi di daerah Gedongtataan. Sementara, SPPG lain di luar Gedongtataan, menerapkan sistem pengolahan limbah sendiri, seperti untuk makan ternak dan lainnya,” kata dia. (**)

Bambang T

 

Share.

About Author

Leave A Reply