dKonten.com, Pesawaran– DPRD Kabupaten Pesawaran melangsungkan dua agenda paripurna dalam sehari.
Dalam rapat paripurna pertama, DPRD dan mengesahan 4 Ranperda prakarsa legislatif yakni Ranperda dari Komisi I tentang perizinan berbasis resiko, Ranperda dari Komisi II tentang perlindungan Koperasi dan UMKM, kemudian Ranperda dari Komisi III tentang lalu lintas dan angkutan jalan dari serta Ranperda Komisi IV yakni ranperda tentang pelaksanaan BLUD.
Selanjutnya, rapat paripurna tentang penyampaian hasil reses ke 45 anggota DPRD yang dituangkan ke masing masing deerah pemilihan untuk diserahkan kepada Bupati Pesawarab Dendi Ramadhona.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dendi mengatakan, kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidupnya.
Menurut politisi Demokrat itu, laporan masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap Dapil anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun
2017, Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggungjawab bersama DPRD dan pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD.” Kata dia, Senin, 30 Mei 2022.
Dikatakan dia, hasil reses adalah masukan yang langsung didengar dari masyarakat, dilihat dan dirasakan masyarakat dan segala hasil Reses yang disampaikan DPRD Pesawaran, akan menjadi perhatian eksekutif, guna mengembangkan terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, kami meyakini hasil reses yang terwujud, dapat lebih meningkatkan rasa pengabdian dalam menunaikan amanat rakyat.”
“Dan Pemkab Pesawaran akan ikut andil mewujudkannya, dalam bentuk program kerja yang benar-benar menyentuh kepentingan
masyarakat, sesuai skala prioritas. Semoga upaya kita bersama, dapat lebih memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya,” Kata dia.
Bupati Dendi pun berharap pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dapat menggali lebih dalam lagi aspirasi, suara dan keinginan masyarakat sebagai perwujudan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, terutama dalam upaya mempersiapkan masyarakat Kabupaten Pesawaran agar mampu bersaing dalam hal kemampuan SDM dalam menghadapi era globalisasi dan digitalisasi.
“Kami (pemkab) berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dan DPRD Kabupaten Pesawaran dapat terus terjaga, terbina, dan terus meningkat dimasa yang akan datang,” Kata dia. (**)
Bambang T