Sekjen Kemendagri : Rakornas Keprotokolan Tahun 2019 akan Lahirkan Regulasi Baru

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Rakornas Keprotokolan yang digelar Kemendagri.| istimewa

dkonten.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Keprotokolan Tahun 2019.

Dalam rapat tersebut diharapkan akan melahirkan regulasi baru yang dapat menjadi pedoman teknis penyelenggaraan keprotokolan di Pemerintah Pusat dan Daerah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo saat memberikan sambutan pada acara tersebut.

“Setelah rapat ini selesai, kami berharap akan lahir regulasi baru berupa Permendagri yang mengatur keprotokolan Pemerintah Pusat dan Daerah,” kata Hadi di Jakarta, Rabu (20/3/2019) dalam rilisnya.

Regulasi mengenai Keprotokolan sendiri tercantum pada Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Turunan regulasi tersebut berupa Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 yang baru lahir 8 (Delapan) Tahun setelahnya. Belum adanya regulasi teknis yang mengatur membuat Kemendagri berharap Rakornas Keprotokolan ini akan dapat menjadi solusi bagi ASN yang mengampu keprotokolan untuk dapat memiliki pedoman regulasi teknis untuk bekerja.

Hadi menambahkan, Permendagri yang lahir tersebut diyakini dapat membawa angin segar sekaligus harapan baru di bidang keprotokolan. “Semoga Permendagri yang akan dibahas terkait keprotokolan mampu menjawab kegelisahan kita semua. Angin segar dan dunia baru akan bersama kita semua dan tidak ada lagi perbedaan pakem-pakem Keprotokolan antar daerah dan Kementerian,” tukas Hadi.

Hadi menjelaskan, urusan Keprotokolan bukanlah sesuatu yang simple, namun bisa menjadi sangat rumit jika belum ada aturan yang mengatur. “Banyak daerah yang berbeda- beda terkait pelaksanaan keprotokolan. Walaupun sudah ada undang-undangnya, jika belum ada regulasi teknisnya akan susah diterapkan di lapangan. Maka kami berharap acara ini dapat sukses seperti yang kita harapkan,” jelas Hadi

Di akhir sambutannya, Hadi berharap acara seperti ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan. “Kemendagri sangat mendukung forum – forum silaturahmi dengan daerah. Hal ini selain dapat menjalin hubungan kerja juga mampu mengatasi bersama permasalahan-permasalahan di berbagai daerah yang sering dijumpai dan tidak bisa diselesaikan sendiri,” tutup hadi. (*)

BACA JUGA  Daftar Bupati M Nasir Ingin PKB Jadi Bagian Koalisi Pesawaran Hebat
Share.

About Author

Comments are closed.