dKonten, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Tahun ini, PWI merumuskan draft modul UKW 2019 di Sekretariat PWI, Jalan Kebon Sirih Jakarta, Senin 28 Januari 2019.
Ketua Bidang Organisasi PWI Firdaus mengungkapkan, draft UKW PWI 2019 merupakan penyempurnaan modul sebelumnya. PWI menambahkan pentingnya pemahaman elemen kompetensi, kriteria unjuk kerja, dan indikator unjuk kerja.
“Adapun elemen kompetensi menyangkut pemahaman hukum pers, Undang Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS), dan peraturan terkait pemberitaan,” ucap dia dalam rilisnya.
Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) itu melanjutkan, modul UKW juga mengarahkan agar peserta UKW mendapatkan penajaman pengetahuan tentang UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan penerapan Kode Etik Jurnalistik.
“Kriteria lainnya yang ditambahkan adalah pengetahuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” jelasnya.
Anggota Dewan Pers Hendri Ch. Bangun menyatakan sepakat sekali terus adanya penyempurnaan pelaksanaan UKW sehingga outputnya semakin dirasakan bermanfaat. “Kualitas hasil UKW PWI diakui sangat baik, dan ini harus terus ditingkatkan,” kata dia. (**)