Tata Krama Menyembah Allah SWT Dalam Ibadah Shalat

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran- Kajian Jumat Berkah

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله الصلاة والسلام على رسول لله اما بعد

Pembaca yang dirahmati Allah SWT

Ibadah shalat ( lima waktu ) adalah ibadah yang sangat sakral dan agung yang Allah SWT anugrahkan kepada Nabi Muhammad Saw dan umatnya.

Seluruh perintah Allah kepada Nabi Muhammad Saw disampaikan Allah melalui Malaikat Jibril as di bumi.
Berbeda dengan perintah untuk mendirikan shalat. Allah Saw langsung menyampaikan kepada Nabi Muhammad Saw di shidratulmunha sewaktu mi’rajnya Nabi Saw.

Ibadah shalat merupakan sarana seorang hamba  menghadap dan bertemu  Allah SWT Sang Maha Pencipta alam semesta.

Bila kita bertemu  dengan sesama manusia saja,  kita harus menggunakan tatakrama (adab). Apalagi ketika kita menghadap dan bertemu dengan Allah SWT di dalam shalat. Tentunya kita harus lebih mempunyai tatakrama (adab) karena yang kita temui adalah Allah SWT Sang Pencipta dan Penguasa alam semesta.

Diantara tatakrama(adab)
dalam shalat yang harus kita perhatikan dan kita patuhi adalah :

•PERTAMA : Tatakrama(adab) dalam berpakaian

Setelah bersuci secara sempurna, baik dari hadats besar maupun kecil. Hal Yang meski diperhatikan oleh seseorang yang hendak menunaikan shalat adalah
menggunakan pakaian terbaik,bersih dan suci dari segala macam najis,  menutup aurat,  dan bukan dari bahan sutra bagi laki-laki, adapun bahan sutra bagi perempuan tiada mengapa.

Allah SWT berfirman di dalam Alquran surat Al a’raf ayat 31 ;

يبني ادم خذوا زينتكم عند كل مسجد وكلوا و اشربوا ولا تسرفوا انه لايحب المسرفين

Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki masjid),makan dan minumlah. Namun jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih lebihan.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Annasai Rasulullah Saw bersabda :

احل الذهب والحرير لاءناث أمتي، وحرم على ذكورها

Dihalalkan emas dan sutra bagi wanita dari kalangan umatku,dan diharamkan bagi kaum laki- laki ( HR.Annasai no.5163).

Ulama dari kalangan Makkiyyah ,Syafi’iyah, dan Hanabilah sepakat mengharamkan laki-laki memakai pakaian yang terbuat dari sutra,baik berupa sarung dan lainya. Tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini.

Meski laki-laki dilarang memakai sarung dari sutra, baik di luar shalat maupun di dalam shalat, namun bila ia memakainya saat shalat, maka hukum shalatnya tetap sah.

BACA JUGA  Akui '86' Salah Arti, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Minta Maaf

Sebagaimana disebutkan oleh imam Al Sairazi dalam kitab Al Muhadzdzab sebagai berikut :

لا يجوز للرجل ان يصلي ثوب حرير ولا على ثوب حرير،لأنه يحر عليه استعماله في غير الصلاة أولى، فاءن صلى فيه او صلى عليه صحت صلاته

Tidak boleh laki-laki shalat dengan menggunakan kain sutra, juga shalat di atas kain sutra. Hal ini karena baginya haram, memakai kain sutra di luar shalat. Maka memakainya di dalam shalat lebih haram lagi.Namun begitu, jika dia shalat memakai kain sutra, atau shalat di atas kain sutra,maka shalatnya di hukumi sah.

• KEDUA : Tatakrama(adab) Gerakan pada Setiap Rukun Shalat.

Gerakan pada setiap rukun shalat , harus ada  tumakninah(ketenangan). Karena  tumakninah di setiap gerakan pada rukun shalat, merupakan tatakrama ( adab) yang meski dipatuhi. Bila hal tersebut ditinggalkan, maka ibadah shalat seseorang akan rusak dan tertolak di sisi Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّينَ سَنَةً مَا تُقْبَلُ لَهُ صَلَاةٌ، لَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَلَا يُتِمُّ السُّجُودَ، وَيُتِمُّ السُّجُودَ وَلَا يُتِمُّ الرُّكُوعَ

Sesungguhnya ada seseorang yang sholat selama 60 tahun, namun tidak diterima (oleh Allah) amalan sholatnya selama itu walau satu shalatpun. Boleh jadi (sebabnya) dia sempurnakan ruku’-nya tetapi sujudnya kurang sempurna, demikian pula sebaliknya” (Hadits Hasan, riwayat Ibn Abi Syaibah dari Abu Hurairah RA, Shahih al-Targhib, no. 596)

Dalam hadits yang lainnya, Rasulullah Saw menjelaskan :

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا أَوْ قَالَ لاَ يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ

“Manusia paling buruk pencuriannya adalah orang yang mencuri dari sholat”. Mereka (para sahabat) berkata, “Bagaimana ia mencuri sholatnya?” Beliau bersabda, “Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya”, atau beliau bersabda, “Dia tidak meluruskan punggungnya ketika rukuk dan sujud”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (5/310).

Nabi Saw menegaskan dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud :

لا تجزىء صلاة الرجل حتى يقيم ظهره في الركوع والسجود

Tidak sah shalat seseorang sampai ia meluruskan punggungnya dalam rukuk dan sujud ( HR. Ahmad no.122 dan Aby Daud no.855).

BACA JUGA  Gugus Tugas Pesawaran Tunggu Hasil Swab Belasan Tenaga Medis

Dalam suatu riwayat dikisahkan,pada suatu hari Rasulullah Saw melihat seseorang sedang shalat dengan gerakan yang cepat, tanpa menyempurnakan posisi sujud , dan ruku’-nya, maka Rasulullah SAW bersabda:

لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Kalau dia mati dalam kondisi shalat model begini, maka dia mati bukan di atas (petunjuk) agama Muhammad SAW-HR. Ibnu Abi Syaibah, At-Thabrany, dll. Shahih al-Targhib no. 528).

• KETIGA : Tatakrama (adab) dalam  Bacaan Shalat, baik bacaan ayat Alquran maupun bacaan shalat lainnya.

Dalam membaca Ayat Alquran terutama Pada Surat Alfatihah dan bacaan shalat lainya, hendaknya dibaca dengan  benar , tidak terburu-buru , dan tidak asal asalan.

Allah SWT berfirman dalam surat Almuzammil ayat 4 :

ورتل القران ترتيلا

Bacalah Alquran dengan Tartil.

Makna Tartil dalam surat Almuzzammil ayat 4 ini , para ulama tafsir sepakat. Bahwa Tartil di sini adalah membaca dengan perlahan dan mengikuti kaidah hukum bacaan. Sehingga terhindar dari kesalahan dalam pelafalannya.Sementara merubah pelafalan huruf dan tanda baca dalam bacaan ayat ayat Alquran,  hukumnya adalah HARAM. Karena merubah pelafalan dan bunyi huruf dari ayat Alquran, secara mutlak merubah makna yang terkandung pada ayat ayat Alquran yang ia baca.

Di sinilah letaknya,betapa  banyak orang Islam yang meremehkan dalam hal hukum membaca ayat ayat Alquran.

Betapa banyak orang Islam yang membaca ayat ayat Alquran dengan tidak  mengindahkan aturan-aturan hukum tajwid dan makharijul hurufnya secara benar.

Walau demikian, betapa banyak orang Islam yang enggan dan malas untuk mempelajari dan memperbaiki kualitas bacaan dan hafalan ayat ayat Alquran.

Tidak akan mungkin seseorang dapat menghafal ayat ayat Alquran dengan baik dan benar, tanpa  mampu membaca Alquran dengan baik dan benar.

Tidak mungkin seseorang dapat membaca Alquran dengan baik dan benar, tanpa mengusai kaidah ilmu tajwid dan makharijul huruf yang baik dan benar pula.

Dan tidak mungkin seseorang akan dapat mengusai dan memahami kaidah tajwid dan makharijul huruf yang baik dan benar , tanpa ada kegigihan untuk mempelajarinya.

Hal yang meski disadari adalah bahwa ketika kita tengah membaca ayat ayat Alquran  di dalam shalat, sesungguhnya kita tengah berdialog dengan Allah SWT. Maka sudah seharusnya kita berdialog dengan dialog yang baik dan benar, yaitu dengan cara membaca Ayat ayat Alquran  sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajnya.

BACA JUGA  Partai Perindo Pesawaran Tambah Dukungan Ke Nanda Indira - Antonius

Nabi Saw bersabda :

من اراد ان يتكلم مع الله فا القرأ القران

Barang siapa yang ingin berdialog (berkomunikasi) dengan Allah, maka bacalah Alquran (HR.Baihaqi).

Syekh qurro  Muhammad Ibnu jazary menjelaskan dalam kitab Muqaddimatul jazariyyah hal.40-41 :

والأخذ با لتجويد حتم لازم ،من لم يجود القران اثم،لأنه به الاله انزلا، وهكذامنه الينا وصلا

Membaca Alquran dengan tajwid hukumnya adalah wajib. Siapa yang membaca Alquran tanpa dengan tajwid , maka ia berdosa. Karena Alquran diturunkan ( oleh Allah kepada Malaikat Jibril as sudah menggunakan tajwid) sudah dengan menggunakan tajwid. Demikan Alquran telah sampai kepada kita.

Oleh karenanya bagi setiap kita, terutama kepada para imam ratib ( iman tetap suatu masjid atau mushalla) yang telah mendapat kepercayaan dari jama’ah, hendaknya terus mempelajari dan memperbaiki kualitas bacaan dan hafalan. Agar tidak terjadi kesalahan bacaan ayat ayat Alqurannya. Mengingat bacaan imam sebagai penjamin bagi para makmumnya.

Demikian juga ketika kita membaca bacaan dalam rangkaian rukun shalat lainya , baik bacaan di dalam rukuk, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, dan bacaan pada duduk attahiyat. Hendaknya semuanya dapat dibaca dengan baik dan benar , serta tertib dengan memahami makna yang terkandung di dalam bacaan tersebut. Sehingga shalat yang kita lakukan, mempunyai kualitas di hadapan Allah SWT. Wallahu a’lam.

Kiranya Allah SWT senantiasa menganugerahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita. Sehingga kita dapat menjaga tatakarama ( adab ) kepada Allah SWT dalam setiap shalat yang kita tunaikan,sehingga makna shalat tidak hanya  sebatas ibadah wajib saja. Namun lebih dari itu , yaitu menjadi media perjumpaan kita dengan Allah SWT di dunia yang selalu kita rindukan, aamiin.

Mari kita awali hari ini dengan berbagi kebaikan dengan share kajian ini kepada yang lainnya. Kiranya dapat menjadi amal shalih dan bermanfaat bagi sesama, aamiin.🙏

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pesawaran, 19 Maret 2021

Aby Sugeng Alfadhillah

Share.

About Author

Comments are closed.