Tahun Depan Pilkada KPU Pesawaran Bakal Dapat Rp28 Miliar

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran bakal mendapat anggaran sekitar Rp28 miliar pada Pilkada 2020 mendatang.

Hal ini diketahui saat KPU bersama dengan Pemerintah Daerah melakukan penandatanganan bersama NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2020  di ruang rapat Sekretariat Pemkab Pesawaran.

“Kisaran anggaran yang kita berikan sesuai dengan RAB mereka, untuk KPU sekitar Rp28 miliar. Untuk Bawaslu dialokasikan sebesar Rp8,5 miliar,” kata dia Wakil Bupati Eriawan, usai penandatanganan NPHD di ruang rapat kantor Bupati Pesawaran, Selasa, 1 Oktober 2019.

Menurutnya, alokasi hibah untuk Bawaslu yang dialokasikan sekitar Rp8,5 miliar belum menemui kata sepakat untuk dilaksanakan penandatanganan. Dan untuk itu akan dibahas lebih lanjut antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah setempat.

“Untuk Bawaslu belum ditandatangani, nanti akan ada pembahasan lebih lanjut. Kemungkinan anggaran yang kita berikan belum mencukupi kebutuhan mereka,” kata dia.

Ditanya apakah anggaran hibah sebesar Rp28 miliar yang dialokasikan untuk KPU sudah mengakomodir biaya santunan kepada petugas pengawasan pilkada, diakui politisi PDI Perjuangan ini, anggaran tersebut diluar kebutuhan itu.

“Tidak, diluar itu. Anggaran sebesar Rp28 miliar khusus untuk penyelenggaraan tahapan pilkada di KPU. Insya Allah untuk itu (Biaya santunan) kita siapkan,” kata dia.

Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, pemerintah daerah Pesawaran berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Pesawaran pada 2020 mendatang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tahapan yang telah diagendakan.

“Saya mewakili Bupati, dengan disepakati NPHD ini, berharap agar pilkada dapat berjalan lancar.”

“KPU bisa melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang mereka buat. Serta mendapat pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” kata dia. (**)

Bambang T

BACA JUGA  DPC PAN Kompak Buat Surat Pernyataan Tolak Kotak Kosong
Share.

About Author

Comments are closed.