dKonten.com, Pesawaran– Sekitar 40 kelompok usaha bersama (KUB) telah menerima bantuan dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pesawaran guna menunjang hasil produksi bagi para pelaku usaha yang ada di Bumi Andan Jejama.
Ketua Dekranasda Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi mengatakan, bantuan fasilitasi mesin dan peralatan diperuntukan kepada 25 KUB non agro (kerajinan) dan 15 KUB agro (makanan).
“Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah daerah serta Dekranasda dan melalui kegiatan pemberian bantuan kepada industri kerajinan dan industri makanan di Kabupaten Pesawaran yang sudah dikenal di Provinsi Lampung agar kegiatan ekonomi yang berbasis kearifan dan budaya lokal, dapat ditingkatkan hasil produksinya,” Kata dia.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran Razak mengatakan, pemberian bantuan berupa fasilitas mesin dan peralatan itu merupakan lanjutan dari pemberian bantuan serupa kepada sekitar 25 kelompok dari 11 Kecamatan beberapa waktu lalu.
“Dekranasda memiliki komitmen dengan program bantuan lanjutan terhadap pelaku Industri Kecil Menengah dan hari ini merupakan langkah lanjut dari program beberapa waktu lalu dan diharapkan pelaku IKM dapat lebih mengembangkan usahanya. Dengan begitu secara langsung ekonomi masyarakat juga akan lebih sejahtera,” Kata dia, Selasa, 25 Juli 2023.
Dikatakan mantan Kadis Sosial Kabupaten Pesawaran itu, dalam mengembangkan IKM yang ada, selain menyalurkan bantuan pihaknya juga melakukan pembinanaan intens terhadap para usaha yang tergabung dalam IKM Kabupaten setempat.
“Dari bantuan yang diterima oleh kelompok bila dinominalkan berkisar Rp 250 juta. Dan mereka (kelompok-Red) menerima berupa barang sesuai dengan kebutuhan kelompoknya,” Kata dia.
Diketahui, Dinas Perindag meyalurkan bantuan fasilitas mesin dan peralatan yang diterima oleh 25 kelompok IKM berupa mesin jahit 13 unit, mesin bordir 1 unit, mesin open SUM 2 unit, mesin pertukangan 4 unit, alat-alat pertukangan 32 unit, bahan dan Benang Tapis 70 stel, bahan Sulam Jelujur 300 meter, etalase 9 unit, etalase gantung 2 unit, perlengakapan membatik 10set, dan Mesin Perajang Pisang 1 unit.
Menurut dia, pelaku atau industri kecil merupakan bentuk kegiatan dalam dunia usaha dan sebagai salah satu bentuk ekonomi rakyat yang memiliki potensi dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan serta berdampak meningkatkan perekonomian nasional dengan tidak mengesampingkan demokrasi ekonomi yang ada di Indonesia.
“Saya harap pelaku IKM membuka wawasan untuk berfikir kreatif, inovatif, kompetitif dan mandiri dalam berwirausaha serta dengan diadakannya kegiatan ini bisa memunculkan wirausaha-wirausaha baru khususnya para pengrajin.”
“Juga kepada 40 Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bersama-sama dengan anggota kelompoknya dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” Kata dia. (**)
Bambang T