dkonten.com, Bandar Lampung – Sebagai wujud komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan secara rutin.
Kegiatan razia ini juga dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 yang jatuh pada hari ini.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar menyampaikan,bahwa pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,”tutur Kalapas pada minggu (26/06)
Penggeledahan dilakukan pada lima Blok Hunian A,B,C, D dan E Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.
Kegiatan razia dilakukan dengan langkah-langkah berikut, seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
“Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar,”
Selain rutin melakukan razia, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.
“Setiap hari libur kami menambah personel bantuan jaga serta melakukan penggeledahan secara ketat terhadap barang-barang titipan dari untuk warga binaan,”tegasnya
Untuk diketahui, pada giat razia kali ini tidak ditemukannya barang-barang terlarang. “Dalam kegiatan hari ini Allhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang,”tutupnya.(*)