dKonten.com, Pesawaran– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran segera membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Desa Kurungan Nyawa Gedongtataan.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah DPC PDI Perjuangan Pesawaran Valentinus Andi, Sabtu 31 Agustus 2019.
“Untuk pengumuman penjaringan dimulai pada Senin sampai Rabu (2-4) September,” kata dia.
Dikatakan, untuk pengambilan berkas pendaftaran dimulai 5 sampai 13 September pada jam kerja dari jam 10.00 WIB hingga jam 16.00 WIB
“Hanya Minggu yang libur, kalau Sabtu pendaftaran tetap buka,” kata dia.
Untuk syarat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sendiri akan rilis melalui pengumuman resmi. Di mana pejaringan bacalon Bupati dan wakil bupati di DPC PDI Perjuangan Pesawaran sesuai intruksi DPP dan mengacu pada peraturan partai No 24/2017 tentang rekrutmen bacalon kepala daerah.
“Tidak ada batasan bacalon yang mendaftar di PDI Perjuangan. Nanti akan dilakukan verifikasi berkas,” kata dia.
Ditanya bacalon yang memilki trade rekor kurang baik seperti pernah terlibat korupsi? Diakuinya, hal itu akan menjadi catatan khusus bagi PDI Perjuangan.
“Itu menjadi catatan khusus PDI ketika memamg pada saat penjaringan ada cacat huum atau pernah dipidana. Dan penjaringan terbuka untuk umum baik internal maupun ekternal,” kata dia.
Persyaratan pendaftaran dari unsur anggota atau kader partai diantaranya Warga Negara Indonesia yang dapat dijaring sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah yang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang beraku; menyerahkan foto copy Kartu Tanda Anggota; menyertakan rekomendasi dan daftar riwayat hidup yang ditandatangani pengurus Partai tempat yang bersangkutan berdomisili; tidak sedang terkena sanksi organisasi; tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam ‘Kongres PDI di Medan’ dan atau Kongres PDI di Palu’; tidak menentang hasil Kongres IV Partai; tidak pernah teriibat masalah narkoba secara langsung maupun tidak langsung; tidak diragukan komitmen dan perjuangannya bagi Partai; memiliki iiwa kepemimpinan yang jujur, adil, dan bebas kolusi, korupsi. dan nepotisme (KKN); memiliki ideologi. visi. dan misi yang sejalan dengan garis perjuangan Partai; sanggup memberdayakan potensi Partai di daerahnya, dan turut mengembangkan serta memperjuangkan tercapainya cita-cita Partai yang dituangkan dalam komitmen politik secara tertulis; dapat memberikan gambaran peluang untuk memenangkan pilkada. antara lain dari dukungan masyarakat dan dukungan lainnya; dan menandatangani surat pernyataan kesediaan sebagai petugas Partai yang ditanda tangani di atas materai.
“Kalau persyaratan untuk diluar jajaran partai yakni harus bersedia mengikuti semua tahapan penjaringan dan penyaringan. Menyatakan komitmen secara tertulis untuk memperhatikan peran dan aspirasi partai di daerahnya, bersedia pengambangan dan pemberdayaan potensi partai dan bersedia bekerja sama dengan jajaran struktural partai. Kemudian memiliki visi misi yang sejalan dengan ideologi dan garis perjuangan partai, tidak terlibat masalah narkoba dan memiliki jiwa kepemimpinan yang jujur adil serta bebas KKN,” kata dia. (**)
Bambang T