dkonten.com, Bandar Lampung – Guna meningkatkan program pembinaan dan juga pelayanan perawatan serta kesehatan kepada warga binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan berbagai terobosan diantaranya memberikan bekal ilmu kepramukaan serta kerjasama layanan kesehatan dengan berbagai stakeholder, selasa (01/11).
Pelantikan Pengurus dan Pengukuhan Pramuka
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar mengungkapkan bahwa program pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan ini guna meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku serta kesehatan jasmani dan rohani.
“Untuk itu Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen terus melakukan peningkatan pembinaan keperibadian salah satunya melalui Gerakan Paramuka,” ungkapnya saat memberikan sambutan di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung
Pembinaan kepramukaan pada tahap awal ini diikuti oleh 20 warga binaan pemasyarakatan yang merupakan perwakilan dari masing-masing blok hunian.
“Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, kedepannya dapat membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,”jelasnya
Diketahui, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung juga telah membentuk dan menyusun keanggotaan pengurus majelis pebimbing gugus depan gerakan pramuka pangkalan. “Total pengurus 11 orang yang terdiri dari pejabat dan staf Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,” tambahnya
Ditempat yang sama, Ketua Kwarcab Pramuka Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan berharap gerakan pramuka yang dibentuk oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat membut warga binaan menjadi lebih disiplin dan memiliki karakter yang mencintai bangsa.
“Kita semua berharap dengan kegiatan pramuka di Lembaga permasyarakatan dapat menjadi inspirasi, menumbuhkan kepercayaan diri dan Memberikan kecakapan serta semangat kepada warga binaan Lembaga permasyarakatan, baik pada saat berada di Lembaga maupun kelak waktu kembali ke masyarakat,”tuturnya saat memberikan sambutan.
Selanjutnya, Ketua Kwarcab Pramuka Lampung Selatan melantik majelis pebimbing gugus depan gerakan pramuka pangkalan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
“Hari ini adalah sejarah Gugus Depan Pramuka 12.167 di kukuhkan. Kita semua pelaku sejarah gerakan pramuka di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Untuk itu, selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Kakak-kakak semua adalah patriot-patriot bangsa yang berjuang melalui Gerakan Pramuka,”pungkasnya.
Penandatangana Perjanjian Kerjasama
Dalam hal peningkatan layanan Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan berbagai perjanjian kerjasama antar sejumlah stakeholder diantaranya Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjung Karang, Rumah Sakit Airan Raya dan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung.
“Agar pelayanan kesehatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung semakin meningkat, dibutuhkannya sinergitas antara sejumlah pihak salah satunya kegiatan yang hari ini dilaksanakan yaitu penandatangan perjanjian kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan lima jurusan pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjung Karang,”beber Kalapas Narkotika Bandar Lampung.
Kemudian kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. “Adapun kerjasamanya ialah terkait dukungan pelayanan psikologi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka tridharma perguruan tinggi,”ucapnya.
Selanjutnya kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan Rumah Sakit Airan Raya tentang pemberian pelayanan kesehatan warga binaan pemasuarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
“Dengan dilaksanakannya sejumlah perjanjian kerjasama ini kami berharap Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat secara maksimal menyelenggarakan program kesehatan dan perawatan bagi warga binaan pemasyarakatan,”pungkas Kalapas.(*)