KPU Tetapkan Bersinar Dan Dermawan Bertarung Di Pilkada Pesawaran

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– M Nasir – Naldi Rinara (Bersinar) serta Dendi Ramadhona – Marjuki (Dermawan) ditetapkan KPU Pesawaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Pesawaran nomor 138/HK.03.1-kpt/1809/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tersebut, maka pada 24 September akan dilaksanakan pengundian nomor urut dengan jumlah batas peserta yang telah ditentukan dan akan dilaksanakan di Graha Adora.

Di mana pengundian nomor urut bagi calon yang menjabat sebagai Ketua DPRD dan Bupati Pesawaran ini nantinya akan dihadiri oleh masing-masing Paslon, LO dan perwakilan Parpol pengusung yang berjumlah lima orang.

“Selanjutnya setelah pengundian nomor urut akan dilaksanakan penandatanganan deklarasi Pemilu damai. Dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara ketat guna mencegah penularan Covid-19,” kata Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, Rabu, 23 September 2020.

Menurut Yatin, pada pelaksanaan deklarasi damai, kedua pasangan calon akan menandatangani fakta integritas dengan point melaksanakan pilkada sesuai prokes, menaaati peraturan perundang-undangan, setia kepada Pancasila dan UUD, serta ikut melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.

Sedangkan untuk penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) akan dibahas lebih lanjut bersama dengan LO dari masing-masing pasangan calon.

“Alat Peraga Kampanye nantinya yang akan dicetaak oleh KPU berupa baliho, spanduk dan umbul umbul dan kemungkinan pelaksanaan kampanye nanti akan dilakukan secara daring,” kata dia. (**)

 TIM

BACA JUGA  PAW Anggota DPRD Pesawaran Tengah Dalam Proses Rani Yunita Gantikan Sucipto
Share.

About Author

Comments are closed.