Kementerian Sosial : Pemilik e Warung Harus Bermodal

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Pemilik e warung tidak boleh mengambil anggaran penyaluran bantuan terlebih dahulu lalu setelahnya menyalurkan kepada penerima bantuan sembako.

Hal itu ditegaskan Direktur Wilayah I Kementerian Sosial RI, Sugiarto saat memberikan arahan pada rakor Bansos Pangan program Sembako di aula RM Enam Saudara, Gedongtataan, Kamis, 18 Februari 2021.

“Jangan sampai e warung itu menggesek terlebih dahulu dananya baru menyerahkan bantuannya. Itu gak boleh, berarti kalau itu terjadi supplyernya itu abal abal. Tolong jangan sampai terjadi seperti itu,” kata Sugiarto.

Menurut dia, pemilik e warung harus memiliki modal sebagai supplyer. Karena, jika seperti itu, semua orang bisa menjadi penyalur tanpa beban apapun.

Sementara untuk penggantian KPM bisa dilakukan sepanjang KPM tersebut pindah, meninggal dunia, menjadi imigran, KPM menolak menerina bantuan dan sudah mampu serta ketentuan lainnya.

“Bisa diganti dengan warga yang sudah masuk dalam basis data terpadu,” kata dia.

Untuk itu pihaknya meminta kepada semua pihak untuk selalu berkoordinasi dalam penyaluran bantuan sosial tersebut. Dan Bank penyalur bersama pemkab mengidentifikasi mana yang akan dijadikan e warung.

“Dengan memperhatikan sebaran KPM, harus menjadi perhatian. Biar tidak terjadi keterlambatan dan penumpukan bantuan,” kata dia.

E -warung lanjutnya tidak boleh membedakan harga. Seperti harga beras KPM tidak boleh berbeda dengan umum, sehingga  harus mengetahui harga eceran tertinggi. Dimana, Kemensos bisa memberikan peringatan dan mencopot agen e warong dengan memblokir mesin EDC  jika melakukan penyelewengan

“Kami tidak akan segan segan melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada penyelewengan,” kata dia.

Sementara Iptu Rizki Setiawan KBO Intel mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menambahkan bahwa pada prinsipnya Polres Pesawaran mendukung penuh program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA  30 Anggota Paskibraka Kabupaten Pesawaran Dikukuhkan Bupati Dendi

“Mari sama sama kita bersinergi dan bekerja sama. Kami dari pihak kepolisian tidak mungkin mampu mengawasi sendiri tanpa bantuan dari semua pihak,” kata dia. (**)

Bambang T

Share.

About Author

Comments are closed.