dKonten.com, Pesawaran– Pergantian antar waktu antara A Gunawan ke Sumaryono dari Fraksi Partai NasDem Kabupaten Pesawaran rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 13 Februari 2023 di Gedung DPRD setempat.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto, Jumat, 10 Februari 2023.
“Setelah dibahas dan diputuskan di rapat badan musyawarah, maka Senin nanti akan segera dilaksanakan paripurna pengganti antar waktu dari fraksi NasDem,” Kata dia.
Dikatakan Suprapto, PAW Sumayono ini merupakan kali ke tiga dilakukan di periode 2019-2024. Sebelumnya sudah ada Pujadi menggantian M Nasir dan Rani Yunita menggantikan Sucipto.
“Saya sudah dua kali melantik, dan tentunya untuk yang bersangkutan akan melakukan gladi bersih agar prosesi pelantikan berjalan lancar,” Kata dia.
Diketahui, berdasar Keputusan Gubemur Lampung Nomor: G/108/B.01/HK/2023 tanggal 1 Februari 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu DPRD Kabupaten Pesawaran masa jabatan 2019-2024 atas nama A. Gunawan, maka, Sumaryono pun berhak menggantiannya menjadi anggota legislatif.
Hal itu juga berdasar keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/109/8.01/HK/2023 tanggal 1 Februari 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu DPRD Pesawaran masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Sumaryono. (**)
Bambang T