dKonten.com, Pesawaran – Menyikapi aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang dilakukan oleh sekelompok masa yang mengaitkan dengan isu kebangkitan PKI dan berujung dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan pada tanggal 24 juni 2020 lalu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran menyampaikan beberapa pernyataan sikap kepada jajaran kepolisian khususnya Polres Pesawaran.
Dimana dalam penyampaian pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Pesawaran, M. Nasir ini meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut Perjuangan, tuntas serta menghukum pelaku dan dalang dari Pembakaran Bendera PDI Perjuangan pada aksi demontrasi itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Bahwa kami PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran mengutuk keras pembakaran Bendera PDI karena itu,” kata M. Nasir pada kegiatan audiensi yang dilaksanakan di aula Sanika Satyawada, Mapolres Pesawaran, Senin, 29 Juni 2020.
Selain itu, M. Nasir juga menyampaikan secara tegas bahwa PDI Perjuangan adalah berasaskan Pancasila dan selalu teguh berkomitmen untuk mempertahankan NKRI. “Bahwa kami PDI Perjuangan selalu menghargai setiap pendapat maupun pandangan yang berbeda, tetapi kami menolak dan megecam keras setiap aksi-aksi provokatif dan politik adu domba yang dilakukan oleh oknum-okmum yang dapat mengakibatkan perpecahan antar anak bangsa,” kata dia.
Selain itu, menurutnya aksi demonstrasi yang lakukan di tengah-tengah masa Pandemi Covid 19 yang masih belum usai ini semakin membuat masyarakat resah, ditambah adanya pembakaran bendera PDI Perjuangan yang membuat seluruh kader dan simpatisan marah dan tersinggung Pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi tersebut adalah sebuah penghinaan yang luar biasa biadab karena disandingkan dengan pembakaran bendera PKI, seolah bahwa PDI Perjuangan adalah komunis.
“Dan kami sangat yakin bahwa pembakaran tersebut adalah untuk mem-framing bahwa PDI Perjuangan sebagai partai komunis dan tidak beridiologikan Pancasila. Sejalan dengan perintah dari DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung untuk menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum, maka dengan ini kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran mendorong Penegak Hukum yakni Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Pesawaran untuk menyampaikan aspirasi kami kepada seluruh jajaran kepolisian khususnya kepolisian yang menjadi wilayah hukum penanganan kasus dimaksud,” kata dia.
Sementara itu, Wakapolres Pesawaran Kompol Ujang Supriyanto mengapresiasi langkah DPC PDI Perjuangan yang tidak turun ke jalan, dan sudah mengambil langkah yang elegan dengan menempuh jalur hukum dan ia juga mendukung apa yang akan dilakukan dalam penegakan hukum terkait permasalahan yang diadukan itu. “Kedepan harapan kami sebahai penegak hukum mohon kerjasamanya dalam mnciptakan kamtibmas yg kondusif di pesawaran pada pilkada 2020 ini. Apa yg disampikan tadi akan kami laporkan secara berjenjang ke polda lampung,” kata dia. (**)
Bambang T