Akui ’86’ Salah Arti, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Minta Maaf

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, Paisaludin minta maaf kepada seluruh masyarakat dan lembaga DPRD setempat atas kekeliruannya dan menyinggung marwah DPRD dengan menyebut dewan di DPRD kencang melakukan 86.

Hal itu diucapkanya saat pembahasan penanganan Covid-19 antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran tentang rencana penyesuaian Peraturan Bupati terkait Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada Senin lalu.

Ketua DPD PAN Pesawaran itu mengaku bahwa apa yang telah terjadi beberapa hari yang lalu tersebut adalah sebuah dinamika tidak ada persolaan dan permasalahan hanya sebuah dinamika politik.

“Disini saya selaku pribadi dan juga selaku wakil ketua DPRD, menjelaskan bahwa kemarin itu hanya sebuah dinamika tidak ada persoalan dan permasalahan.”

“Apa lagi ini lembaga DPRD adalah lembaga kami, wadah saya masak iya saya mau menjelek- jelekannya, didalamnya ada praksi saya, apa lagi saya selaku wakil ketua I, jadi bagi saya tidak ada persolaan dan permaslahan ini hanya sebuah dinamika,” kata dia, Rabu, 30 April 2020.

Pausal pun dengan besar hati menyatakan permohonan maafnya kepada lembaga DPRD dan seluruh masyarakat pesawaran atas kehilafannya tersebut.

“Dan jika memang saya di dalam kata kata saya ada yang salah saya minta maaf dengan rekan rekan DPRD dan masyarakat, kususnya temen temen dari media, jika ada ucapan saya yang dianggap salah,” kata dia.

Menurut dia, DPRD merupakan badannya sehingga durinya pun siap pasang badan demi masyarakat Pesawaran.

“Apapun pun yang terjadi saya akan bela, karena DPRD ini adalah badan saya,” kata dia.

Terkait ucapan yang menyebut bahwa dewan di DPRD kencang melakukan 86, dirinya mengutarakan tidak ada maksud lain apa lagi menyinggung lembaga DPRD.

BACA JUGA  Kemendagri Sambut Baik KASN Gelar Sosialisasi Netralitas dalam Pemilu di CFD

Dia mengartikan bahwa 86 yang dimaksud tersebut adalah mengerti dan dipahami bukan mengarah yang tidak baik.

“Terkait 86 itu artinya mengerti dan dipahami, itu pengertian saya tidak ada maksud lain, kalau yang lain mau mengartikan dengan maksud yang lain itu silahkan,” kata dia.

Sementara, ketua DPRD Pesawaran, M Nasir sangat menyambut baik atas klarifikasi yang dilakukan Paisaludin dengan mengutarakan permohonan maafnya kepada lembaga DPRD dan masyarakat atas kehilafannya itu.

“Pertemuan kami ini, bertemu untuk bersilaturahmi dan sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat, bahwa apa yang sudah terjadi di lembaga DPRD ini hanya sekedar kesalah pahaman yang sudah beredar luas dimasyarakat yang seolah seolah ada keributan di DPRD, padahal tidak ini hanya sebuah dinamika biasa.”

“Kami selaku DPRD selalu berusaha memaksimalkan tupoksi dalam rangka penguatan fungsi dewan,” kata dia. (**)

Bambang T

Share.

About Author

Comments are closed.