dKonten.com, Pesawaran- Sebagai upaya penyembuhan mental, psikis dan trauma, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran memberikan pendampingan psikologi dengan menugaskan Konseler Psikologi guna membantu keluarga korban penganiayaan yang menyebabkan kematian di Pasar Gedongtataan beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pesawaran Maisuri usai mengunjungi keluarga Kasyatin warga Dusun 7, Desa Bogorejo, Jumat, 17 November 2023.
“Kami sudah mengunjungi pihak keluarga korban, dan sudah berbincang dengan istri korban dan sudah menceritakan semuanya walau pun awalnya sungkan, namun begitu, nanti secara bertahap kami akan melakukan pendampingan psikologis serupa dengan anak anaknya, karena saat ini baru ibunya yang sudah kuat secara mental.”
“Dan juga pendampinan psikologis itu tidak bisa pastikan sekali atau dua bahkan tiga kali, namun harus dipastikan sampai tuntas, dan kami akan memberikan konseling itu berkelanjutan,” Kata Maisuri diwakili oleh Konseler Psikologi Artha Nimas Asih, SPsi.
Menurut dia, pendampingan psikologi diberikan sebagai upaya membantu meningkatkan kondisi individu agar dapat memenuhi kebutuhan hidup untuk berarti, mempunyai rasa aman, kebutuhan untuk dicintai dan respek, harga diri, dan dapat membuat keputusan dan aktualisasi diri.
“Istri korban juga bercerita, bahwa mereka merasa sendiri dalam menghadapi kejadian ini, karena mereka bingung mau ngadu atau lapor dengan siapa terkait masalah hukum, dan kami nanti akan sampaikan kepada pihak pihak terkait seperti Pemerintah desa setempat, atau pihak kepolisian agar memberikan pendampingan kepada keluarga itu.”
“Kami pun akan meminta pihak sekolah agar memberikan perhatian khusus terhadap anak korban, karena lingkung yang baik tentunya bisa mempercepat penyembuhan mental khusunya anak korban yang masih SD,” Kata dia.
Disinggung mengenai pendampingan psikologi serupa terhadap anak pelaku, Artha menyampaikan pihaknya pun akan melakukan hal serupa, hanya saja mungkin pendekatan yang berbeda.
“Saat ini kita belum ketemu, dan kita akan jadwalkan bertemu Senin nanti, kita harus melakukan asesmen terlebih dahulu, baru kemudian mengambil langkah selanjutnya, dan itu (pendampingan) juga sama, tidak bisa dipastikan berapa kali, yang pasti kita akan dampingi sampai tuntas,” Kata dia.
Menurut dia baik keluarga korban dan keluarga pelaku memiliki hak yang sama, jangan sampai anak pelaku mau korban mengalami hal hal yang sifatnya traumatis. “Jangan sampai anak anak menjadi korban perundungan,” Kata dia.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala UPTD PPA Ngatijan, Konseler Psikologi Artha Nimas Asih, SPsi, Kaur/Plt Kadus 7 Desa Bogorejo Nyoman dan Babinkantibmas Viktor Anderson. (**)
Bambang T