dKonten.com, Pesawaran– Realisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Pesawaran saat ini sudah mencapai 67,5 persen dari target kepesertaan JKN secara nasional yang mencapai 95 persen.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, Harun Tri Djoko, Senin 25 Juni 2019.
“Untuk di Pesawaran dari target nasional tersebut, realisasi peserta JKN saat ini sudah mencapai 67,5 persen,” kata dia.
Menurut mantan sekretaris BPBD Kabupaten Pesawaran itu, berbagai upaya terus dilaksanakan Dinas Kesehatan untuk merealisasikan capaian kepesertaan JKN tersebut hingga mencapai target. Dimana upaya-upaya yang sudah dilakukan guna mencapai target tersebut diantaranya meningkatkan anggaran Jamkesda untuk meningkatkan kepesertaan JKN yang tidak mampu baik kabupaten maupun provinsi Lampung.
Lalu, pihaknya pun melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk verifikasi terhadap masyarakat yang tidak mampu, terhadap peserta JKN yang sudah meninggal dan terhadap peserta penerima bantuan iuran yang mampu.
“Termasuk kampanye dan sosialisasi program untuk membangun kesadaran masyarakat menjadi JKN peserta mandiri,” kata dia.
Ditambahkan Kabid Pelayanan Kesehatan, Fitri Sanawiyah, upaya lainnya yakni melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti BPJS Cabang Bandar Lampung, Bagian Hukum & Bappeda untuk menetapkan surat Bupati tentang optimalisasi pelaksana program JKN Kabupaten Pesawaran, serta mendorong aparatur desa untuk menjadi peserta JKN yang mandiri.
“Target kita dari 144 desa seluru aparatur dan BPD ikut Peserta JKN mandiri,” kata dia.
Dikatakan dia, upaya advokasi kepada pengambil kebijakan seperti Bupati, DPRD dan Instansi terkait yakni Dinas PMD untuk pemanfaatan Dana Desa agar dapat digunakan untuk membayar iuran peserta aparat desa menjadi JKN dari desa. Kemudian meningkatkan sarana dan prasarana, tenaga sumber daya kesehatan, dan obat-obatan, sesuai standar pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas melalui penilaian akreditasi puskesmas.
“Juga memastikan BUMD untuk mendaftarkan pekerja dan keluarganya menjadi peserta JKN, memberikan sanksi administrasi berupa tidak mendaftarkan pelayanan publik tentang perizina, izin untuk tidak mengikuti tender proyek kepada pemberi kerja yang tidak mendaftarkan peserta BPJS. Serta sosialisasi dan kampanye hidup sehat kepada masyarakat,” kata dia.
Dinkes Pesawaran Rutin Rakor Bersama Puskesmas
Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) rutin bulanan yang dilaksanakan di Puskesmas Padangcermin.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Widodo mengatakan kegiatan rakor rutin bulanan tersebut dilaksanakan guna menyampaikan program dari Dinas Kesehatan yang disampaikan melalui masing-masing bidang
“Dalam setiap rakor rutin, para kepala bidang menyampaikan program-program yang ada dan akan dilaksanakan, juga pemaparan dari sekretariat dinas,” kata dia.
Menurut Widodo, Kepala UPT Puskesmas yang berketempatan sebagai lokasi rakor juga menyampaikan program-program puskesmas juga kendala yang dihadapi di lapangan.
“Rakor rutin bulanan ini dilaksanakan secara maraton di setiap puskesmas untuk mensinergikan program-program dari dinas dan puskesmas guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, rapat koordinasi rutin bulanan yang dilangsungkan di Kecamatan Padangcermin itu dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Widodo, S.Sos.,MM yang mewakili Kepala Dinas Ir. Harun Tri Djoko, M.Kes, dengan dihadiri seluruh Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Pesawaran, Kepala RSUD Pesawaran, para Dokter Umum, Dokter Gigi, Kepala Koordinator, Kepala TU. Sedangkan dari Dinas Kesehatan menghadirkan Kepala Bidang, Kabid dan Kasi sebagai penyampai materi. (**)
Bambang T