dKonten.com, Pesawaran– Pemerintah Kabupaten Pesawaran tengah menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2018, penetapan kinerja tahun 2019 dan perencanaan kinerja tahun 2020 sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab.
Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Pesawaran Febrizal Levi Sukmana, 11 Februari 2019.
“Tujuan dibuatnya Lakip yakni untuk mengetahui kemampuan organisasi pemerintah dalam mencapai visi misi kepala daerah dan tujuan yang telah ditetapkan,” kata dia.
Menurut dia, LAKIP merupakan perwujudan dari pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah) yang dibuat untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang bersih sehingga good governance dapat diwujudkan.
Dengan hasil Lakip yang baik diharapkan mampu menghasilkan pemerintahan yang efektif, efisien dan ekonomis. Sehingga seluruh program yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan sesuai dengan visi misi kepala daerah.
“Nah, untuk menyusun Lakip tersebut harus ada indikator kinerja utama (IKU). Dan dari 8 visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terdapat 20 sasaran dan 27 indikator yang akan di cascading ( penjabaran dan penyelarasan) ke seluruh OPD,” kata dia.
Dijelaskan Levi, tujuan disusunnya Indikator Kinerja Utama (IKU) yakni untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik. Kemudian untuk memperoleh ukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
“Kita berharap Lakip yang kita serahkan ke Kemenpan RB dapat menghasilkan nilai yang maksimal. Karena akan berimpact kepada perolehan Dana Insentif Daerah (DID),” kata dia.
Dikatakan Levi, IKU disusun mengacu kepada 8 visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran (Dendi Ramadhona bersama Eriawan). Seperti pada misi I mewujudkan tata kelola pemerintah yang besih, terpercaya dan melayani memiliki sasaran strategis. Yaknk meningkatnya kualitas penerapan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, meningkatnya kepatuhan terhadap standar laporan keuangan serta meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Indikator sasaran pelaksanaan kepatuhan terhadap laporan keuangan yakni dengan memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan sasaran dan indikator ini tertuang hingga misi ke 8 yakni mewujudkan desa tangguh dan mandiri. Artinya disetiap misi memiliki sasaran dan indikator strategis yang harus dilaksanakan seluruh OPD,” kata dia. (**)
Laporan Bambang T