dKonten.com, Pesawaran– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran salahkan pihak sekolah yang kurang koordinasi terkait kondisi sekolah yang tak layak.
Selain itu, ada sejumlah kendala yang dihadapi sehingga menyebabkan belum terealisasinya perbaikan dan penambahan ruang kelas, mulai dari tidak sinkronnya data pokok pendidikan (Dapodik), penerapan sistem zonasi hingga kurangnya koordinasi sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
“Memang saya pastikan belum diinventarisir karena penerapan sistem zonasi, baru tahun kemarin, rupanya peserta didik melebihi target setelah adanya zonasi, sehingga daya tampung kelas tidak mamadai,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Pesawaran Pauzan Suaidi, Kamis, 7 November 2019.
Menurut dia, sebelumnya siswa bebas memilih sekolah, tapi adanya sistem zonasi, siswa harus memilih sekolah yang terdekat.
“Nah, kaitan kekurangan ruangan (SD 20 dan SDN 4 Way Ratai) apakah ada laporan dari sekolah, pihak sekolah juga sala, bukan saya memojokkan sekolah, makanya harus ada koordinasi yang baik,” kata dia.
Dikatakan dia, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap kondisi sarana prasarana dan infrastuktur sekolah di Pesawaran. Dan data itu sudah ada dalam database yang memuat data sekolah mana saja yang perlu penanganan, penambahan RKB dan perbaikan.
“Dan itu sudah kita ajukan sejak awal 2019, namun saat ini terkendala karena sistemnya berubah, karena di akhir 2019 ini database yang ada di kita harus sama dengan dapodik di sekolah,” kata dia.
Menurut Pauzan, Kadang kala dapodik di sekolah menjadi hambatan, karena dapodik mereka kirim ke pusat tapi tidak dikirim ke dinas sehingga tidak sinkron.
Untuk itu salah satu upaya yang telah dilakukan yakni membangun sistem website di seluruh sekolah di 11 kecamatan yang berisikan dapodik. Dimana tujuan dibuatnya website itu supaya website yang ada di seluruh sekolah terconect dengan website yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran.
“Kalau sinkronisasi tidak pas, otomatis dengan pusat juga tidak sinkron dan itu mempengaruhi.”
“Selain itu, masih ada saja wilayah yang masih membandel untuk menyinkronkan dapodik dengan website di dinas. Maka dampak yang akan dirasakan dalam satu tahun kedepan,” kata dia.
Disinggung langkah konkret mengatasi sekolah yang terletak di wilayah register? Diakui Pauzan, pihaknya sudah menginformasikan ke sekolah tersebut untuk direlokasi.
“Sudah pernah kita sampaikan ke pihak sekolah, bahwa sekolah yang berada di wilayah register itu direlokasi.”
“Kita akan duduk bersama mulai kepala sekolah, kepala desa dan pihak terkait untuk merelokasi sekolah yang ada di register,” kata dia.
Jika sebelumnya ada program bantuan pemerintah (Bantah) yang diturunkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk membantu sekolah yang datanya bersumber dari Dinas Pendidikan setempat. Namun, teranyar pemerintah pusat rencananya akan memberikan bantuan terhadap sekolah yang berada di kawasan pada kecamatan Punduhpedada.
“Kalau dulu kan ada bantah (bantuan pemerintah) yang akan turun ke Dinas Perkim namun sumber data dari kita. Kita bingung juga karena di Punduhpeda pun ada sekolah yang berada di hutan kawasan.”
“Tapi malah disurvey oleh pusat untuk mendapat bantuan. Sedangkan aturan sudah jelas, kita tidak bisa membangun di wilayah register.”
“Dan kita belum tahu apa dasar (Regulasi) pemerintah pusat dapat memberikan bantuan. Baru minggu kemarin mereka dengan didampingi kita melakukan survey, kita akan koordinasikan hal itu segera,” kata dia. (**)
Bambang T