Vaksin Untuk Wakil Rakyat : 19 Dewan Pesawaran Sudah Tahap Ke Dua

Pinterest LinkedIn Tumblr +

 

dKonten.com, Pesawaran- Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan pemberian vaksinasi (Sinovac) ke berbagai pihak, tak terkecuali anggota DPRD kabupaten setempat. Itu dilakukan guna pencegahan dan menjaga meluasnya penyebaran Covid-19.

Hal itu dikatakan kepala UPT Puskesmas Kota Dalam Joko Suhartono, Kamis, 1 April 2021.

“Kami ditugaskan untuk memberikan vaksinasi kepada sekitar 44 anggota DPRD Kabupaten Pesawaran di gedung dewan,” kata dia.

Menurut Joko, kali ini pihaknya hanya membawa sekitar 41 vaksin untuk diberikan kepada anggota DPRD setempat.

“Hanya 41 vaksin, karena beberapa waktu lalu, sebagian anggota dewan sudah ada yang divaksin, sehingga kali ini ada yang masih pertama dan ada yang sudah tahap ke dua.”

“Dan dari 44 anggota DPRD, sekitar 19 anggota sudah menjalani vaksinasi tahap ke dua,” kata dia.

Dikatakan dia, vaksinasi yang diberikan hanya untuk anggota DPRD setempat saja, sedangkan untuk ASN sekretariat itu berbeda.

“ASN bisa ke RSUD, dan setelah 14 hari terhitung hari ini, kami akan ke sini lagi untuk melakukan vaksinasi kepada anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang baru divaksin satu kali, atau pun belum, terlebih mereka kan sering ke luar kota atau bertemu dengan orang banyak,” kata dia.

Karena, kata Joko, tidak semua anggota DPRD dapat divaksin saat ini, lantaran berbagai hal. Seperti, sedang dalam tahap pengobatan, memiliki penyakit bawaan, hipertensi, diabetes, kanker, auto imun dan lainnya.

“Mereka akan didata terlebih dahulu, kemudian dilakukan skrining untuk menentukan boleh atau tidak untuk dilakukan vaksinasi oleh tenaga medis, baru setelahnya diberikan vaksinasi,” kata dia.

Kendati demikan, Joko menegaskan, bukan berarti seseorang yang telah diberikan vaksinasi akan 100 persen kebal terhadap Covid-19, namun harus tetap menjaga 5 M yakni memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, membatasi perjalanan, hindari kerumunan.

BACA JUGA  Pemerintah Fokus Pengembangan SDM ASN Selama Lima Tahun

“14 hari ke depan kita akan berikan vaksinasi lagi, dan hal itu bisa bertepatan dengan bulan Ramadhan, dan berdasar fatwa MUI bahwa vaksinasi itu tidak membatalkan puasa,” kata dia.

Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran Nawang Nugroho mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan guna vaksinasi tersebut.

“Kita telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan Kabupaten Pesawaran bahwa vaksinasi selanjutnya akan kita laksanakan lagi 14 hari ke depan atau sekitar tanggal 15 April nanti,” kata dia. (**)

Bambang T 

Share.

About Author

Comments are closed.