dKonten.com, Pesawaran– Komisi Pemilihan Umum Pesawaran saat ini masih menunggu turunnya revisi PKPU No 15/2019 yang baru untuk mengumumkan syarat dukungan calon perseorangan dan termasuk tahapan pemilu kepala daerah serentak 2020 mendatang.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, Rabu 27 November 2019.
“Seharusnya 25 November ini sudah kita umumkan untuk syarat calon perseorangan, namun karena ada revisi PKPU 15/2019,” kata dia.
Menurut dia, revisi PKPU 15/2019 diperkirakan Desember akan segera turun. Dimana untuk syarat dukungan calon perseorangan minimal 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap yakni 329.655 atau 28.021 dukungan.
“Adanya revisi PKPU paling hanya ada pergeseran waktu tahapan, yang mestinya pengumunan syarat dukungan calon epraeorangan pada 25 November bisa bergeser di 3 Desember, hanya itu saja,” kata dia.
Sedangkan jika merujuk Undang-undang pemilu no 10/2016, pembentukan panitua adhoc selambat-lambatnya 9 bulan sebelum hari H atau awal Januari 2020.
“Untuk penyerahan syarat dukungan pada 9 Desember untuk selanjutnya diveriikasi.”
“Namun karena ada revisi PKPU kemungkinan akan berubah jadwal tahapannya,” kata dia. (**)
Bambang T