dKonten.com, Pesawaran– Bakal calon bupati Kabupaten Pesawaran M Nasir mendeklarasikan tim pemenangan teranyarnya. Tim yang telah terbentuk hingga tingkat dusun di Kecamatan Gedongtataan tersebut menyebut dirinya Tim silahturahmi.
“Tim ini berisi koordinator desa dan hingga koordinator dusun yang nantinya bertugas untuk lebih intens mengenalkan saya sebagai calon bupati Pesawaran, baik diacara keluarga maupun kelompok,” kata dia, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurut dia, saat ini selain tim silahturahmi yang baru saja dideklarasikan, telah terbentuk juga tim 151, tim 131 dan juga tim parpol.
“Saat ini saya masih menunggu rekomendasi (PDI Perjuangan), sembari menunggu, saya harap seluruh unsur tim terus dapat bekerja mensosialisasikan saya.”
“Dan saya harap kita dapat bekerja sama dalam membentuk jaringan untuk memperkuat tim kita, saya sadar masing masing kemampuan tim berbeda, minimal ajak keluarga dan tetangga tetangga kita,” kata dia.
Dikatakan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran itu, tugas awal yang diberikan Tim Silahturahmi tersebut yakni, menepis isu yang muncul.
“Ada isu, katanya pak Nasir tidak mendapat rekom, katanya pak Nasir mundur dari pencalonan, pak Nasir cari uang mundur dari pencalonan, itu harus ditepis.”
“Pastikan serta sampaikan ke keluarga, ke masyarakat bahwa pak Nasir tetap maju mencalonkan diri dan belum satu pun bakal calon yang sudah mendapatkan rekomendasi,” kata dia.
“Fasilitasi saya dan undang saya bertemu dengan kelompok kelompok atau acara di daerah anda, kita butuh terus sosialisasi agar masyarakat semakin mengenal saya,” kata dia.
Sementara, Wilson koordinator tim Silahturahmi mengatakan, bahwa tim ini memiliki satu keinginan yang sama yakni berkeinginan memiliki pemimpin yang peduli terhadap pembangunan Pesawaran.
“Sosok itu adalah pak Nasir, terlebih merupakan putra daerah asli Pesawaran, sehingga diharapkan akan lebih peka terhadap aspirasi masyarakat setempat, dan itu sudah dibuktikan selama menjabat sebagai ketua DPRD, sehingga tidak diragukan lagi kualitasnya,” kata dia. (**)
Bambang T