dKonten.com, Pesawaran- Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pesawaran tahun anggaran 2023 tetap dilanjutkan meski kehadiran anggota DPRD tidak Kuorum atau kurang dari setengah jumlah keseluruhan wakil rakyat yang ada di DPRD kabupaten setempat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran Totok Sumedi mengatakan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam sidang paripurna penyampaian LKPj Bupati sebanyak 24 anggota, namun yang ada di ruang sidang hanya 17 anggota DPRD.
”Sisanya masih dalam perjalanan,” kata Totok dalam sidang paripurna, Senin, 22 April 2024.
Namun demikian, hingga rapat paripurna selesai hanya satu anggota DPRD yang menambah kehadiran di rapat paripurna yakni Saipurohman dari fraksi Gerindra.
Hal itu tentunya menabrak tata tertib di tubuh DPRD itu sendiri, karena semestinya paripurna itu harus dihadiri lebih dari 50 persen kehadiran anggota DPRD. Dan seharusnya paripurna LKPj Bupati ditunda sampai kuorum.
Berdasar tatib DPRD Pasal 151 ayat 1 huruf c menyatakan bahwa paripurna wajib dihadiri satu per dua anggota DPRD setempat (kuorum). Yang artinya dari 45 anggota DPRD, setidaknya 23 anggota DPRD harus hadir guna memenuhi kuorum rapat paripurna.
Meski demikian, agenda mulai dari sambutan bupati terkait pelaksanaan kegiatan di tahun sebelumnya, penyerahan LKPj, hingga pandangan umum fraksi dan jawaban bupati akan pandangan fraksi tetap dilanjutkan hingga selesai.
Diketahui dari dari 45 anggota DPRD hanya 18 anggota DPRD saja yang hadir dalam paripurna tersebut yakni dua pimpinan Suprapto (PDIP) dan
Yasser Syamsuria Ryacudu (Demokrat) lalu Yusak, Mustika Bahrum dan Bambang Suheri (Golkar), Evi Susina, Lenida Putri dan Saipurohman (Gerindra, lalu Devita Sahara dan Rohimah Rahman (PKB) Aria Guna (PDIP), kemudian Atut dan Widada (PKS), Subhan Wijaya dan Irfani (Demokrat), Sumaryono dan Hamsinar (NasDem) dan Rosdo Yunilam (Hanura). (*)
Bambang T