Sikapi Kelangkaan Pupuk, Komisi II DPRD Pesawaran Evaluasi Dinas Pertanian

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Kelangkaan pupuk yang terjadi beberapa pekan terakhir menyebabkan petani susah mendapatkan pupuk bersubsidi. Jika pun ada, para petani harus merogoh kocek lebih dalam karena pupuk yang ada bukan merupakan subsidi dari pemerintah.

Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Kabupaten Pesawaran telah melakukan dengar pendapat antara Dinas Pertanian dan Holtikultira bersama para distributor pupuk yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Kita sudah memanggil dinas terkait dan distributor, memang kelangkaan pupuk pada saat ini tidak bisa kita katakan kelangkaan tetapi lambatnya pendistribusian pupuk dikarenakan pergantian distributor dan penyalur penyalur pupuk di tingkatan bawah,” Kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pesawaran Saptoni, Selasa, 24 Januari 2023.

Tidak mau mencari kambing hitam dengan adanya keterlambatan dalam penyaluran pupuk, diakui ketua KTNA Kabupaten Pesawaran itu, hal tersebut merupakan bagian dari kesalahannya juga.

“Mewakili komisi II,  saya meminta maaf atas keterlambatan pendistribusian pupuk, dikarenakan adanya kesibukan tugas sebagai anggota legislatif dan partai.”

“Biasanya kami monitoring pada akhir akhir tahun, namun tahun ini kami lalai dan terjadi masalah ini, namun adanya hearing kemarin kita sudah mendapatkan solusi dan kondisi itu sudah terkendali,” Kata dia.

Terkait dengan tingginya harga pupuk bersubsidi, lanjut Saptoni, hal itu harus dipahami oleh petani maupun pelaku bisnis, karena, semua harga sudah ditentukan oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi.

“Seandainya terjadi adanya harga pupuk yang melebihi ketentuan maka perlu dilakukan evaluasi, dan dinas terkait harus hadir di tengah tengah petani, dan saat ini petani bingung mau nebus pupuknya di mana,” Kata dia.

Selain itu, petani pun harus memahami dan mengerti bahwa saat ini tidak ada lagi jual beli pupuk bersubsidi.

BACA JUGA  Silaturahmi Ramadhan, JNE Siap Tingkatkan Trafik Pengiriman Selama Puasa dan Idul Fitri

“Yang ada hanyalah petani harus menebus haknya di penyalur, dan jika diperjual belikan harus ada konsekuensi yang ditanggung oleh penyalur, karena pemiliknya (pupuk bersubsidi) jelas, yakni  petani di Kabupaten Pesawaran yang telah terdata,” Kata dia.

Dikatakan dia, diharapkan kepada Dinas terkait bahwa petani petani yang memiliki lahan dan tempat bekerja di bidang pertanian harus segera didata, sehingga, mereka bisa menebus haknya guna mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Peran penyuluh memiliki andil besar dalam pendataan nama nama petani sehingga memiliki hak tebus terhada pupuk bersubsi.”

“Pemerintah harus hadir di situ, jangan hanya memerintah namun tidak menyiapkan anggaran, dan kedepannya pemeintah harus hadir dengan menyiapkan anggaran dengan all out bersama punggawa di bidang pertanian dengan data petani yang valid,” Kata dia. (**)

Bambang T

Share.

About Author

Comments are closed.