Pola Penanganan Kesehatan Masyarakat Guna Pencegahan Stunting Secara Preventif Dan Promotif Dengan Kemitraan Di Kabupaten Pringsewu

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pringsewu – Faktor lingkungan yang berperan dalam menyebabkan stunting antara lain status gizi ibu, tidak cukup protein dalam proporsi total asupan kalori, pola pemberian makan kepada anak, kebersihan lingkungan, dan angka kejadian infeksi di awal kehidupan seorang anak.

Menyikapi masalah ini, sepertinya Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu telah melakukan inovasi program integratif kolaboratif berbasis kemitraan yang melibatkan beberapa stakeholder, sebagai bentuk solusi dan aksi kepedulian terhadap permasalahan kesehatan ibu dan anak, baik secara promotif, preventif maupun kuratif.

Selain faktor lingkungan, stunting juga dapat disebabkan oleh faktor genetik dan hormonal. Akan tetapi, sebagian besar perawakan pendek disebabkan oleh malnutrisi.

Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Umumnya disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Jika gizi tidak dicukupi dengan baik, dampak yang ditimbulkan memiliki efek jangka pendek dan efek jangka panjang.

Gejala stunting jangka pendek meliputi hambatan perkembangan, penurunan fungsi kekebalan, perkembangan otak yang tidak maksimal yang dapat mempengaruhi kemampuan mental dan belajar tidak maksimal, serta prestasi belajar yang buruk.

Sedangkan gejala jangka panjang meliputi obesitas, penurunan toleransi glukosa, penyakit jantung koroner, hipertensi, dan osteoporosis.

Di beberapa desa di Kabupaten Pringsewu, masalah stunting masih menjadi prioritas utama.

Berdasarkan data yang diperoleh melalui kegiatan Posyandu balita yang diadakan setiap satu bulan sekali se Kabupaten Pringsewu.

Jumlah balita penderita stunting (bertubuh pendek) di Kabupaten Pringsewu menembus angka 10 persen atau 2.150 orang, dari dari 21.500 balita yang ada.

BACA JUGA  Tahukah Anda! Tugu Gajah Angkat Besi

Jumlah tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menanganinya. Di Kabupaten Pringsewu, sesuai instruksi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, mulai 2021 dijadikan lokus pengentasan stunting.

Upaya promotif preventif dimulai sejak usia Remaja dan bagi calon pengantin. Remaja di Kabupaten Pringsewu mendapatkan pelayanan promotif preventif yaitu Gen-Hebat (Generasi sehat, Bugar dan tangguh) melalui program pemberian Tablet Darah, Posyandu Remaja, Pelayanan Kesehatan Ramah Remaja, Penyuluhan Kesehatan Reproduksi dan deteksi dini faktor risiko.

Pasangan Calon pengantin di mana setiap pasangan calon pengantin wajib mengikuti edukasi kesehatan reproduksi, KB, perlindungan perempuan dan anak, perkawinan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi, antara Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dengan Kantor KUA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (Disdalduk KB) dan TP PKK kabupaten setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan di setiap kecamatan dan setiap calon pengantin berhak mendapatkan sertifikat setelah mengikuti kegiatan ini sebagai syarat untuk melakukan pernikahan.

Bagi ibu hamil, ibu nifas dan bayi akan mendapatkan pendampingan (homecare) oleh petugas surveilans kesehatan ibu dan anak yang akan berkunjung ke rumah klien sebagai upaya preventif dan promotif untuk mencegah kehamilan risiko tinggi.

Selain itu juga menjalin kemitraan dengan pemerintah pekon bisa membantu menekan angka stunting, yakni dengan memanfaatkan dana desa. Adapun jenis program yang bisa dilakukan adalah pelayanan peningkatan gizi keluarga di Posyandu berupa kegiatan, penyediaan makanan bergizi untuk ibu hamil, penyediaan makanan bergizi untuk ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan.

Selain itu menyediakan fasilitas dan memberikan pendidikan anak usia dini (PAUD), memberikan pendidikan gizi masyarakat, memberikan pembelajaran tentang kesehatan seksual dan reproduksi, serta gizi kepada remaja, meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di pekon.

BACA JUGA  Pernah Melakukan 5 Kebiasaan Ini? Berarti Kamu Tak Jauh Berbeda dengan Koruptor!

Selain Dinas kesehatan ada juga Dinas PMP (Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu) yang sudah melakukan langkah-langkah atau Kebijakan dalam Penanganan Stunting.

Yakni dengan mengikutsertakan Kasi SDM dan Partisipasi Masyarakat untuk mengikut pelatihan Aplikasi Human Development Worker  (eHDW) bagi Tim Fasilatator Kabupaten yang diselenggarakan oleh Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan  Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Menyiapkan rencana kegiatan Peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Pekon melalui APBD Perubahan Kabupaten Tahun 2020, dengan sasaran KPM  dan Aparatur Pekon  terkait dengan  Penanganan Konfergensi Stunting di tingkat Pekon  sekaligus menindak lanjuti TOT Aplikasi Human Development Worker  (eHDW)  terkait dengan laporan  Penanganan stunting berbasis celuler.

Selain itu juga, Dinas PMP meminta agar setiap pekon  mengaktifkan dan mendayagunakan kelembagaan  Rumah  Desa Sehat (RDS) sebagai sekretariat bersama para penggiat pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan dan sebagai ruang literasi kesehatan di Pekon.

RDS adalah Rumah Desa Sehat selanjutnya disingkat RDS adalah sekretariat bersama bagi para penggiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Pekon di bidang kesehatan  yang berfungsi sebagai ruang literasi pusat penyebaran informasi kesehatan dan forum advokasi kebijakan dibidang kesehatan. (**)

Catatan : Tria Gusferdaningsih Amd.,Keb.

Share.

About Author

Comments are closed.