dKonten.com, Pesawaran– PP Muhammadiyah Kabupaten Pesawaran mengaku tidak terganggu dengan kejadian di Kota Pekalongan yang mana Pemkot setempat tidak memberikan izin menggunakan lapangan Pemkot untuk pelaksanaan sholat Id.
Hal itu dikatakan ketua PP Muhammadiyah Kabupaten Pesawaran Amrizal Narin saat dihubungi, Senin, 17 April 2022.
“Kami rasa itu hak mereka (Pemkot Pekalongan), namun, kami di sini menggunakan lahan milik kami sendiri dalam pelaksanaan sholat Id,” Kata dia.
Menurut Amrizal, pihaknya menggunakan halaman perguruan Muhammadiyah (SMP) dalam pelaksanaan sholat Id. “Begitu juga dengan jamaah di Kecamatan Negeri katon, juga menggunakan lahan milik Muhammadiyah, sehingga baik kita sholat dahulu maupun berbarengan dengan pemerintah, itu (sholat Id) tidak ada masalah,” Kata dia.
Dikatakan dia, dalam pelaksanaannya pihaknya selalu memberikan surat pemberitahuan kepada Polsek setempat dan Pemkab. “Selama ini tidak ada masalah, dan jangan dipermasalahkan, karena ini adalah hak warga negara dalam menjalankan ibadah,” Kata dia.
Sementara Plt Kabag Kesra Razak mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk melarang seseorang atau masyarakat untuk menjalankan aktifitas ibadah di Kabupaten Pesawaran.
“Selama ini tidak ada masalah, mau bebarengan atau satu hari lebih awal (sholat Id) itu tidak menjadi perdebatan, karena, seperti biasa, muhammdiyah memang menjalankan ibadahnya di komplek SMP Muhammadiyah (Gedongtataan), serta selalu memberikan surat pemberitahuan kepada kami,” Kata dia.
Mengenai penolakan ibadah sholat Id di lapangan Pemkot Pekalongan, Razak enggan mengomentari. “Saya no comment, yang jelas di Pesawaran selalu rukun, dan saya harap dalam menjalankan ibadah Id nanti selalu aman dan nyaman,” Kata dia.
Untuk diketahui, PP Muhammadiyah telah menentukan Idul Fitri 1444 H jatuh pada 21 April 2023. Sementara itu pemerintah masih menunggu sidang hasil isbat yang akan digelar pada 20 April 2023. (**)
Bambang T