Pemkab Pesawaran Telat Usulkan Anggaran 113 P3K Berpotensi Dibatalkan?

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Pemerintah Kabupaten Pesawaran harus segera mengusulkan kesiapan anggaran bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah masuk passing grade pada  beberapa waktu lalu ke Kemenpan RB.

Sebab, jika tidak diusulkan, maka 113 P3K yang telah mengikuti tes tersebut berpotensi dibatalkan.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Pesawaran M.Nasir, Minggu, 10 Maret 2019.

“Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkan 113 PPPK yang lulus tersebut ke Kemenpan RB,” kata dia saat dihubungi.

Menurut ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran itu, usulan kebutuhan formasi PPPK tersebut merujuk kepada surat Menpan RB nomor B/275/S.SM.01.00/2019 tentang penyampaian kebutuhan/ formasi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas. Dimana surat edaran tersebut ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.

“Segera usulkan, karena paling lambat tanggal 11 Maret ini.  Demi nasib para penyuluh pertanian, guru atau tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang telah bekerja puluhan tahun,” kata dia.

Terkait penganggaran PPPK tersebut di APBD Perubahan 2019 mendatang, M Nasir menegaskan bahwa pihaknya (DPRD) akan memberikan dukungan penuh untuk menganggarkan gaji dan tunjangan lainnya bagi PPPK yang telah lulus seleksi tersebut.

“Kalau soal itu (Gaji) diestimasikan paling Rp3 miliar, dengan asumsi gaji dua juta setengah.”

“Jadi bisa dianggarkan dan itu harus kita anggarkan,” kata dia. (**)

Laporan Bambang T

BACA JUGA  Lawan Istri Bupati di Pilkada Aries Sandi Minta Pemkab Pesawaran Netral
Share.

About Author

Comments are closed.