dKonten.com, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi bagi kelompok tani yang masuk dalam Rencana Definitif Kelompok Tani (RDKK). Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk periodesasi Januari sebagian besar sudah melebihi dari alokasi (lihat tabel)
“Penyaluran pupuk bersubsidi di Januari lalu sudah direalisasikan kepada petani. Dan yang perlu di pahami bahwa tidak seluruh petani yang dapat pupuk bersubsidi,” kata Kepala Dinas Pertanian Anca Martha Utama, Rabu, 3 Januari 2021.
Dikatakan, mekanisme dan aturan keperuntukan pupuk bersubsidi diatur dalamP eraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam poktan. Dimana klompok ini adalah yang terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Lahan maksimal dua hektar, terdaftar dalam RDKK dan mengisi e – RDKK, apa komoditinya. Keperluan pupuknya, dan didaftarkan petani menggunakan pupuk di bulan apa,” kata dia.
Menurut Anca, kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani yang tergabung dalam RDKK akan terpenuhi. Namun petani perkebunan, petani perambah, petani garapan yang tidak tergabung dalam RDKK tentunya juga menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Pesawaran.
“Berbicara kebutuhan para petani akan pupuk bersubsidi tidak akan pernah cukup untuk seluruh petani di Kabupaten Pesawaran . Namun bagi petani yang tergabung dalam RDKK pasti terjamin ketersedian pupuk bersubdisi,” kata dia. (rilis)
Realisasi pupuk bersubsidi pesawaran periode Januari di 11 kecamatan
No. | Pupuk | Alokasi (ton) | Realisasi (ton) |
---|---|---|---|
1. | Urea | 1.302 | 2.709 |
2. | SP-36 | 232 | 160 |
3. | ZA | 135 | 64 |
4. | NPK | 1.048 | 1.143 |
5. | Organik | 58 | – |
Sumber: Dinas Pertanian Pesawaran