dKonten.com, Pesawaran– Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M Nasir melakukan pendampingan kepada tim 3 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang diketuai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung dengan meninjau sejumlah fasilitas kesehatan yang telah dilakukan oleh pemerintah setempat.
Hal itu melaksanakan koordinasi evakuasi dan pengawasan perintah langsung terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.
“Kunjungan lapangan tim gugus tugas ini untuk melihat langsung kondisi nyata di Pesawaran apakah sudah sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh Kepala Daerah ke Provinsi Lampung,” kata Irwan Sihar Marpaung, Kamis, 16 April 2020.
Menurut dia, pihaknya juga mengecek apakah intruksi Pemerintah Pusat sudah berjalan seperti jaring pengaman sosial, bentuk kepedulian kepada masyarakat termasuk anggaran untuk penanganan covid apakah sudah dilakukan.
“Pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19 ini tidak boleh main main.”
“Apalagi terkait dengan persediaan segala kebutuhan dalam pencegahan virus corona ini termasuk APD. Untuk itu dalam situasi seperti ini tidak boleh ada laporan ABS (Asal Bapak Senang) sehingga data yang diberikan haruslah sesuai dilapangan,” kata dia.
Terkait anggaran penanganan covid 19 Irwan mengingatkan kepada Kepala Daerah untuk berhati-hati menggunakan anggaran tersebut dan harus digunakan dengan benar jangan sampai dijadikan ajang bancakan.
Dirinya juga meminta kepada Pemda setempat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa RSUD Pesawaran merupakan salah satu rumah sakit rujukan jika ada masyarakat yang mengalami gejala virus corona sehingga maayarakat tidak bingung harus berobat kemana.
Selain melakukan rapat kordinasi dengan Tim Gugus Tugas Daerah pihaknya juga meninjau sejumlah fasilitas kesahatan dan lokasi penanganan covid 19 di Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Sementara Ketua DPRD Pesawaran M.Nasir menyambut baik kunjungan tim gugus tugas Provinsi ke Pesawaran dalam rangka melihat langsung apakah yang dilaporkan oleh Ketua gugus tugas daerah sudah sesuai dengan fakta dilapangan.
M. Nasir menjelaskah bahwa dirinya telah menerima tembusan dari Pemda Pesawara terkait diskresi anggaran penanggulangan virus corona yakni sebesar 22 miliar, Namun dirinya akan meminta rincian dari anggaran tersebut karena yang disampaikan baru garis besarnya.
“Kita akan pantau dan awasi anggaran yang diajukan Pemda dalam penanganan Corona ini, dimana anggaran yang diajukan sebeasr 22 Miliar,” kata dia.
M. Nasir juga berpesan jika Pemerintah Daerah harus memberikan data secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.
“Data tersebut adalah langkah awal kita dalam rangka mengambil kebijkan yang tepat dan benar. Seperti data ODP, PDP itu harus diluruskan, sehingga langkah langkah yang diambil Gugus Tugas ini bisa benar. Termasuk untuk peningkatan kordinasi antar gugus Tugas yang ada di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten,” kata dia. (**)
Bambang T