M Nasir : APBD Perubahan Harus Tepat Sasaran

Pinterest LinkedIn Tumblr +

 

dKonten.com, Pesawaran– Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M Nasir mengaharapkan dengan disahkannya APBD Perubahan 2019 pelaksanaannya dapat sesuai dengan rencana dan tepat sasaran.

Hal itu dikatakan dia dalam sidang paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan 2019 yang di pusatkan di ruang sidang DPRD setempat, Rabu 14 Agustus 2019.

“Penyebab terjadinya perubahan APBD Kabupaten Pesawaran dikarenakan ketidaksesuaian  proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang harus dimasukkan dalam anggaran tahun anggaran 2019,” kata dia.

Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2019 telah disesuaikan dengan arah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Daerah dan dibahas dalam rapat DPRD Kabupaten Pesawaran yang  telah dilaksanakan bersama.

“Dengan disetujuinya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini maka akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi yang selanjutnya akan diterbitkan penetapan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019,” kata dia.

Untuk itu, Dendi mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah khususnya pengelola penerimaan daerah, agar dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan dan juga dalam hal pengelolaan pengeluaran anggaran harus memperhatikan dan selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis dan taat serta patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kesemuanya itu dalam rangka  untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Pesawaran Bumi Andan Jejama yang kita cintai ini,” kata dia.

Diketahui dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 pendapatan setelah perubahan direncanakan sejumlah Rp.1,364 Triliyun lebih atau mengalami kenaikan sejumlah Rp.73,076 Milyar lebih dari sebelum perubahan sejumlah Rp.1,291 Triliyun lebih.

Kemudian Struktur Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 secara umum dapat digambarkan bahwa belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sejumlah Rp1,366 Triliyun lebih atau mengalami kenaikan sejumlah Rp. 27,596 Milyar lebih dari sebelum perubahan sejumlah Rp 1,339 Triliyun lebih.

BACA JUGA  Ratusan Narapidana Lapas Narkotika Bandar Lampung Asah Kemampuan Baca Al-Qur’an, Adzan dan Kultum

“Berdasarkan perhitungan tersebut diatas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 mengalami defisit sejumlah Rp. 2,526 Milyar lebih,” kata dia.

Sedangkan ntuk Pembiayaan Daerah dari sisi Penerimaan  Pembiayaan mengalami perubahan dari semula sejumlah Rp. 48,006 Milyar lebih berkurang sejumlah Rp. 45,480 Milyar lebih sehingga terdapat selisih sejumlah Rp. 2,526 Milyar lebih.

“Dengan demikian pembiayaan netto tersebut cukup untuk menutupi defisit anggaran sejumlah Rp. 2,526 Milyar lebih,” kata dia. (**)

Bambang T

Share.

About Author

Comments are closed.