Lantik Pejabat Tak Sesuai Keahlian DPRD Nilai Bupati Dendi Tak Professional

Pinterest LinkedIn Tumblr +

 

dKonten.com, Pesawaran– DPRD Kabupaten Pesawaran menilai Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) dan Bupati Dendi Ramadhona tidak profesional dalam menyusun dan menempatkan pejabat.

Hal itu diketahui dalam pelantikan 57 pejabat di lingkup pemkab setempat, Selasa 7 Januari 2020.

“Saya kira bupati tidak profesional. Dan karena tidak keprofesionalnya itu, akan mengganggu pembangunan dan pelayanan masyarakat, sebab, baik Baperjakat dan Bupati itu sendiri menempatkan orang orang tidak dalam keahliannya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M Nasir saat dihubungi.

Terkait proses assessment, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran itu menilai, proses tersebut tidak ada gunanya.

“Assessment itu harusnya digunakan dalam rangka evaluasi dan menempatkan ASN pada bidang dan keahliannya.”

“Sehingga nanti kinerjanya akan maksimal,” kata dia.

Dalam pelantikan yang dinilai DPRD tidak sesuai dengan disiplin ilmu dan keahliannya, M Nasir mencontohkan, bahwa di DPRD, ASN yang sudah sesuai dengan keahlian dipindah posisikan.

“Pak Yos (Yos Sailendra) diposisikan sebagai kabag keuangan dan pak Dahlan di bagian kehumasan, itu artinya keahlian mereka tertukar dan tentunya akan menghambat kegiatan kegiatan DPRD ke depan,” kata dia.

M Nasir pun menilai Baperjakat dan Bupati Dendi Ramadhona menghambat dalam proses reformasi birokrasi.

“Bupati dan Baperjakat tidak profesional, dan saya minta agar direvisi dan mereka (ASN) ditempatkan sesuai dengan keahliannya masing masing,” kata dia. (**)

Bambang T

BACA JUGA  Peci Pesawaran Jadi Daya Tarik Di Pekan Raya Lampung
Share.

About Author

Comments are closed.