dKonten.com, Pesawaran– Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan pelantikan terhadap 57 pejabat JPTP, pejabat administrator dan pengawas di lingkup pemda setempat murni kebutuhan roda organisasi dan tidak ada hubungan diluar kontek pemerintahan.
“Tolong jangan salah diartikan, pelantikan ini karena kebutuhan roda organisasi dalam akselerasi roda pemerintahan di Pesawaran. Jangan salah arti pelantikan yang dihubungkan diluar kontek pemerintahan,” kata Dendi saat berikan sambutan pada pelantikan di aula pemda setempat, Selasa, 7 Januari 2020.
Menurutnya, pelantikan bukan hal yang luar biasa. Karena hal itu merupakan rotasi para pemangku jabatan dalam rangka akselerasi pembangunan di pesawaran. Selain itu sudah melalui mekanisme yang berlaku.
“Kita beberapa waktu lalu sudah asesmen khususnya esselon II terkait kinerja. Saya ucapkan selamat kepda para pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik,” kata dia.
Assessment lanjut Dendi dibutuhkan selain memamg diatur dalam regulasi dan juga bertujuan mengukur indek kinerja Organisasi Perangkat Daerah. Dimana selain sejumlah pejabat memasuki masa pensiun, juga terdapat perubahan nomenklatur.
“Dan inilah hasil assessment yang membuahkan pelantikan. Kita tahu ada yang memasuki masa pensiiun, ada nomenklatur sehingga adanya pergeseran dan ini hal yang lumrah. Kita hanya menyesuaikan kebutuhan di Pesawaran,” kata dia.
Diakui Dendi jika ada ASN yang tidak lagi menjabat atau mendapat pemberhentian jabatan itu dikarenakan tingkat keprofesionalan serta hal hal teknis. Dan terdapat fakta integritas serta sudah dikonsultasikan ke KASN dan Kemendagri sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Saya berharap agar program di 2020 lebih dipercepat dan tentunya adanya perubahan di 2020. Saya masih mengejar visi misi dalam periodesasi saya. Target RPJMD, SAKIP, IKU, karena masih belum sesuai dengan ekspektasi saya.Jangan sampai tidak sinkron, tolong sesuai dengan ekpektasi yang ditetapkan dalam RPJMD,” kata dia. (**)
Bambang T