Lahan Pesawaran Dicaplok Pringsewu Ini Kata Bupati Dendi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Masyarakat Kabupaten Pesawaran geram lantaran lahan di wilayah kabupaten setempat diambil oleh Kabupaten Pringsewu.

Hal itu dikatakan Anggota Legislatif Fraksi PDI Perjuangan Harno Irawan saat paripurna penyampaian Ranperda APBD 2023, Senin, 17 Oktober 2022.

“Lahan di wilayah di Desa Gunungsari, Sindanggarut dan Kertasana sudah diambil oleh Pringsewu dan ini membuat warga marah, dan bahkan hendak membuat aksi massa,” Kata dia.

Menurut Harno, sekitar 477 hektar lahan di 3 desa itu sudah diambil alih oleh Kabupaten Pringsewu. “Konflik ini sudah lama, sudah sekitar 80 tahun lalu, tiba tiba kok saat ini sudah menjadi lahan Kabupaten Pringsewu, karenanya, pemerintah darerah hendaknya segera menyelesaikan permasalahan tapal batas wilayah ini,” Kata dia.

Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Fraksi PDIP Harno Irawan (doc dKonten.com) 

Menanggapi hal ini, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta semua pihak dapat menahan diri karena permasalah batas wilayah di 3 desa tersebut.

“Selaku kepala daerah saya meminta kepada masyarakat yang bersinggungan langsung dapat menaham diri. Saya yakin akan ada solusi untuk masalah ini. Jangan sampai ada provokasi, dan saya juga sudah sampaikan kepada pak Pj Bupati Pringsewu,” Kata dia.

Dikatakan Dendi, Pemerintah Kabupaten Pesawaran sedari awal tidak pernah menyetujui hal tersebut.

“Tapi pada waktu itu kita pernah menyetujui peta. Peta terkait geofasial, karena kalau peta tersebut tidak disetujui kita tidak diperkenankan merubah RTRW 2018 pada saat itu, itu yang 60 hektar (Desa Sindanggarut),” Kata dia.

Namun, kata dia lagi, berjalannya waktu tiba tiba ada pembahasan tentang tapal batas antara Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran di beberapa daerah lain seluas sekitar 400 hektar lebih.

BACA JUGA  Freelancer, Studio Desain atau Agensi? Temukan Layanan yang Cocok Bagi Bisnismu

“Dan pada waktu itu, almarhum Sekda (Syukur) sudah meminta untuk ditinjau kembali dan tidak langsung ditetapkan, itu ada tanda tangannya,” Kata dia.

Namun sayangnya, hal itu dimaknai persetujuan dari Kabupaten Pesawaran. Dan terbitlah Permendagri nomor 9 tahun 2022 terkait perbatasan seluruh Lampung dan salah satunya perbatasan Pringsewu dan Pesawaran.

“Pada Agustus lalu kita melihat permendagri itu terbit, kita langsung melayangkan surat kepada pak Gubernur dan kepada pak mendagri melalui  Dirjen untuk meninjau kembali dan merevisi terkait penetapan tapal batas antara Pringsewu dan Pesawaran.”

“Itulah langkah konkret kita dan saya sudah menyampaikan langsung, bersama pak Gubernur pada saat rakor terakhir, dan pak Gubernur meminta masalah itu diselesaikan secara administratif jangam sampai ada keributan.” Kata dia.

Diketahui, selain permasalah batas wilayah Pringsewu juga ada permasalah tapal batas dengan Bandar Lampung serta Lampung Selatan.

“Dan itu semua kita jadikan pintu masuk untuk menyelesaikan masalah ini secara administratif,” Kata Dendi. (**)

Bambang T

Share.

About Author

Comments are closed.