Konflik Akses Sari Ringgung, M Nasir : BPN Harus Turun Tangan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Untuk mengurai persoalan klaim kepemilikan tanah diatas akses jalan pantai Sari Ringgung yang melibatkan Anton dan Samsurizal, Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir meminta pihak Kepolisian menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat melakukan pengukuran ulang di lokasi.

“Harapan saya, Pemda, pihak kepolisian mengusut hal itu. Dan menggandeng BPN meneliti kembali sertifikat tahun 1981 yang dimiliki Anton.” kata Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M Nasir, Jumat 17 Juli 2020.

Karena, menurut informasi yang diperoleh, titik koordinasi sertifikat tersebut tidak sama, sehingga perlu diukur ulang.

“Sementara sertifikat yang dimiliki Pak Samsurizal dikeluarkan pada 2016 lalu. Sehingga kita tahu masuk gak akses jalan itu di dalam sertifikat tanah milik pak Anton,” kata dia.

Untuk itu, M.Nasir meminta agar pihak Anton berbesar hati membuka akses jalan yang menutup akses jalan pantai Sari Ringging tersebut. Di mana berdasarkan data yang ditelusuri di tingkat desa, jalan menuju akses pantai Sari Ringgung tersebut sepanjang 1600 meter merupakan jalan desa. Dan pernah dibangun melalui PNPM RIS pada 2004.

“Dan itu sudah kita konfirmasi, baik kepada mantan kepala desa, ketua BPM sama OSM yang melaksanakan pembangunan jalan tersebut. Kita berharap pihak Anton berbesar hati membuka akses jalan yang ditutup, sebelum ditindaklanjuti,” kata dia.

Namun demikian lanjut Ketua KONI Pesawaran ini, DPRD lebih fokus memikirkan kepentingan sekitar 300 masyarakat yang berdagang dan menggantungkan ekonomi mereka berjualan di lokasi Sari Ringgung tersebut

“Kalau tuntutan DPRD jelas, akses jalan segera dibuka sehingga para pedagang bisa berusaha dan berjualan lagi. Hanya itu tujuan kita, menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat,” kata dia. (**)

Bambang T

BACA JUGA  Bupati Dendi Mengajak Bertindak Nyata Wujudkan Pemerintahan Yang Efektif di HUT 17 Pesawaran 
Share.

About Author

Comments are closed.