Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Pembangunan Daerah

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran- Pemerintah Kabupaten Pesawaran berhasil mendapatkan penghargaan pembangunan daerah (PPD) dengan meraih posisi ke empat.

Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran Adhytia Hidayat, Kamis, 14 April 2022.

“Kabupaten Pesawaran telah berupaya dalam melakukan beberapa peningkatan di berbagai sektor khususnya peningkatan pelayanan publik yang menjadi prioritas pak bupati,” Kata dia.

Menurut dia, upaya-upaya yang dilakukan oleh
Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik di
Kabupaten Pesawaran adalah, dengan melakukan perjanjian kerjasana dengan ombudsman RI perwakilan Lampung, melaksanakan Pembinaan, Fasilitasi dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi Pelayanan Publik guna meningkatkan mutu layanan di Kabupaten Pesawaran, dan membentuk Sistem Pengelolaan pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! di Kabupaten Pesawaran.

“Selain itu, secara berturut turut juga, kita mendapatkan Opini WTP dari BPK,” Kata dia.

Dikatakan Adhyt, dalam LHP keuangan, Kabupaten Pesawaran, telah memenuhi syarat-syarat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Negara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran dalam transaksi penggunaan anggaran tidak ada yang mencurigakan.

Pelaporan keuangan telah berbasis Akrual (Accrual Basis) yaitu akuntansi yang memberikan gambaran lebih akurat dan kompleks atas kondisi keuangan organisasi, karena telah mencatat semua transaksi pengeluaran dan penerimaan kas serta jumlah hutang dan piutang.

“Kita juga berhasil meraih Juara 2 pada Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2021 untuk kategori Brand Pariwisata,” Kata dia.

Adhyt mengatakan, penghargaan API Award tahun 2021, menjadi motivasi kepada seluruh instansi dan para pelaku pariwisata, dalam membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terpuruk saat pandemi Covid-19.

BACA JUGA  BPOM Resmi Rilis Daftar Obat Sirup yang Mengandung Senyawa Berbahaya

Selain itu, RKPD Kabupaten Pesawaran tahun 2022 berpedoman dan merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Pesawaran tahun 2021-2026 terkait perencanaan di 2022.

“Program pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD diuraikan dalam berbagai kegiatan pembangunan. Selain untuk menjabarkan, melalui RKPD dapat diketahui hasil-hasil capaian kinerja
tahunan dalam mendukung target capaian 5 tahunan. Melalui RKPD, dapat dilakukan upaya penyesuaian dalam mencapai target pembangunan akhir
periode perencanaan dalam RPJMD,” Kata dia.

RKPD Kabupaten Pesawaran 2022, kata dia, mengacu berbagai substansi dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi. Dalam menjaga sinkronisasi gerak pembangunan secara nasional, RKP nasional dan RKPD Provinsi harus menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Pesawaran. Meskipun RKPD harus berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Pesawaran, tetapi dinamika nasional dan provinsi dalam rentang waktu tahunan tidak dapat diabaikan. Hal utama yang harus diperhatikan adalah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh atau memiliki tujuan terhadap pembangunan Kabupaten Pesawaran.

“RKPD Kabupaten Pesawaran 2022 telah mengacu terhadap RTRW Kabupaten Pesawaran 2019- 2039 dalam proses penyusunannya. Perencanaan terkait tata ruang dan pola ruang dalam rentang waktu
hingga 2022 telah diakomodir dalam RKPD 2022.” Kata dia.

“Hal ini ditujukan untuk mewujudkan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan kemakmuran masyarakat Kabupaten Pesawaran,” Kata dia.

Adhyt menjelaskan, Pendekatan Bottom Up dilakukan mulai dari pengusulan Program/Kegiatan dari Tingkat Bawah (Desa), Kecamatan oleh Masyarakat melalui Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan yang selanjutnya dibawa ke Tingkat Musrenbang Kabupaten.

Proses pendekatan perencanaan secara atas-bawah (top-down), penyusunan RKPD Kabupaten Pesawaran dipaduserasikan dengan prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung serta prioritas dan sasaran pembangunan nasional yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 dengan memperhatikan peraturan maupun kebijakan nasional lainnya.

BACA JUGA  Persoalan Warga Miskin Pesawaran Kena 'Prank' KIS Jadi Sorotan Dewas BPJS

Pendekatan perencanaan secara teknokratik maupun partisipatif; substansi RKPD yang disusun oleh Pemerintah Daerah diperkaya pula dengan informasi berupa saran/masukan yang dihimpun dari kelompok akademisi, asosiasi profesi, pelaku dunia usaha, kalangan pers, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan pemangku kepentingan pembangunan lainnya; yang dilakukan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD 2022.

Selain itu, kemiskinan merupakan suatu kondisi kekurangan, yang mana kekurangan tersebut tidak hanya pada pendapatan namun juga kekurangan dalam dimensi lain seperti kesehatan, nutrisi dan sanitasi.

“Kabupaten Pesawaran bekerjasama dengan Baznas memiliki 5 program kerja dalam penyaluran Zakat, Infak, Sodaqoh (ZIS) antara lain Pemberdayaan Ekonomi, Pendudukan, Kesehatan, Dakwah-Advokasi dan Kemanusiaan sehingga kolaborasi tersebut menjadi Inovasi Program “Berkah Benar Berkat Bapak Siji,” Kata dia

Adapun berkah Benar Berkat Bapak Siji” itu adalah bantuan langsung kepada masyarakat miskin berupa, BERas sedeKAH, bantuan beras sebanyak Rp150 ribu per KK, BENAh Rumah, yakni bantuan benah rumah sebesar Rp7 juta per unit rumah, BEdah Rumah layaK sehAT yakni bantuan bedah rumah sebesar Rp16 juta per rumah dan BAntuan PAngan Kaum duafa SIap saJI, yaitu bantuan makanan siap saji sebesar Rp20 ribu per orang sebanyak 3 kali dalam seminggu dengan melibatkan UMKM setempat.

Diketahui, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan kegiatan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas sejak tahun 2011 dengan nama Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dan sejak tahun 2017 berubah nama menjadi PPD. (**)

Bambang T

Share.

About Author

Comments are closed.