Guru Digital Native Vs Digital Imigrant dan Kebijakan Seimbang IKM di Tingkat Sekolah

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Implementasi Kurikulum Merdeka atau yang dikenal lebih populer dengan IKM, sudah memasuki tahun kedua bagi beberapa sekolah yang mendaftar secara mandiri tahun 2022 lalu ataupun bagi sekolah penggerak dan pusat keunggulan yang wajib menjadi pilot project IKM . Sebagai kurikulum baru, layaknya implementasi kurikulum baru yang sudah-sudah , muncul banyak tanggapan dari berbagai pihak baik itu pro – kontra , positif – negatif, maupun optimis – pesimis.

Memang itu adalah dinamika yang selalu terjadi setiap ada perubahan kurikulum di negara kita ini. Ada yang merasa bersemangat karena sesuai perubahan jaman, ada yang merasa terganggu karena harus keluar dari zona nyaman, ada yang apatis karena beranggapan kurikulum baru adalah kaset lama dengan tampilan baru dan sebagainya.

Sejatinya, Implementasi Kurikulum Merdeka ini tidak hanya merombak tatanan administratif perangkat pembelajaran guru dari yang disebut Silabus dan RPP pada Kurikulum 2013 menjadi CP, TP, ATP dan modul ajar pada Kurikulum Merdeka , tetapi juga merombak pola pikir guru yang merasa pembelajaran berpusat pada dirinya (teacher centered) berganti menjadi berpusat pada siswa (student centered) dengan dominansi penerapan metode mengajar yang berdiferensiasi dan berbasis pada projek.

Tambah lagi, KURMER menantang guru untuk akrab dengan hal- hal berbau IT dengan adanya aplikasi pusat sumber belajar guru bernama PMM alias Platform Merdeka Mengajar dan menggugah guru untuk segera bangkit mendongkrak keterampilan literasi dan numerasi murid dengan pembelajaran dan penilaian berbasis AKM bagi muridnya sebagai bagian dari keterampilan abad 21 yaitu critical thinking and problem solving agar dapat menaikkan peringkat siswa Indonesia pada asesmen PISA OECD yang akan datang. Serta tidak kalah pentingnya mewajibkan guru untuk menguatkan 6 karakter pelajar Pancasila (bertaqwa kepada Tuhan YME, berpikir kritis, kreatif, mandiri, bergotong- royong dan berkebhinekaan global) di dalam mata pelajaran P5 atau projek penguatan profil pelajar Pancasila yang ditanamkan sebagai kokurikuler bagi setiap mata pelajaran umum (bukan mapel produktif dalam konteks pendidikan SMK).

Jika dijabarkan berdasarkan pengamatan ‘amatir’ penulis, banyak terjadi di kalangan guru-guru di lapangan yang menanggapi IKM ini sebagai kaset lama dengan tampilan baru, alias mereka merasa sudah cukup merubah tatanan administratif Kurikulum 2013 menjadi KURMER, atau dengan kata lain hanya merubah perangkat pembelajaran saja.

Asal sudah meninggalkan perangkat K13 seperti silabus dan RPP, menjadi CP-TP-ATP-Modul ajar sudah cukup. Gaya mengajar tetap sama seperti yang lama, back to teacher centered. Jadi masalahnya bukan pada perangkatnya (superficial) tetapi pada mindset guru-gurunya yang perlu berubah, dan ini menyita upaya perubahan yang lebih menonjol oleh instansi berwenang kedepannya. Bahwa perubahan kurikulum itu tidak hanya sebatas merubah perangkat ajar tetapi lebih kepada merubah pola pikir guru-guru. Para agen terdepan perubahan kurikulum yang terlanjur merasa berada pada PW (posisi wuenak) dengan cara lama atau SZ ( safe zone) . Intinya , merubah mindset itu tidak cukup dengan menonton video bukti karya berbagi praktik baik, tetapi perlu diklat luring yang menjadi pusat habituasi semacam teaching clinic dengan paradigma baru dalam mengajar di zaman now, utamanya habituasi mengenai pembelajaran yang berpusat pada siswa, metode pembelajaran berbasis projek, pembelajaran humanis berdiferensiasi, pembelajaran berorientasi AKM dan pembelajaran dengan teknologi informasi. Yang lebih menantang lagi adalah teaching clinic untuk habituasi ketrampilan kolaborasi di kalangan guru dalam kerja bareng pembelajaran P5.

BACA JUGA  Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran

Karena, lagi – lagi menurut pengamatan ‘amatir’ penulis, adalah sangat ironis ketika guru guru harus menguatkan karakter bergotong -royong sebagai salah satu dimensi profil Pelajar Pancasila , sementara guru-gurunya sendiri saja masih bermasalah alias belum mampu menunjukkan keterampilan berkolaborasi merancang pembelajaran berbasis projek untuk P5 ini ( sepertinya lebih kepada egosentrisme guru senior versus junior ).

Dari berbagai tanggapan dan variasi aspek Implementasi Kurikuum Merdeka di atas, sebagai praktisi pengajar dan pengamat ‘amatir’ IKM, saya sangat tertarik untuk lebih khusus menyoroti hal terkait kebijakan sekolah terhadap kewajiban pemanfaatan PMM bagi seluruh guru di sekolah IKM di berbagai tingkat mulai dari PAUD sampai SLTA, SMK maupun SLB.

Saya berpandangan jika kementrian mendesak sekolah untuk mewajibkan gurunya memanfaatkan PMM secara keseluruhan atau pukul rata tanpa pertimbangan konteks masing -masing sekolah adalah kurang bijaksana dan sangat terburu buru.

Saya memiliki dua alasan ilmiah tentang hal ini, dan mencoba menawarkan solusinya ‘for the sake of’ perbaikan kebijakan IKM di sekolah-sekolah sehingga meminimalisir gejolak penolakan di garda terdepan pembangunan pendidikan di Indonesia tercinta di sekolah -sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, sampai dengan SLB.

Dalam menetapkan kebijakan IKM mengenai kewajiban pemanfaatan PMM di tingkat sekolah, pimpinan manajemen sekolah ( kepala sekolah dan staff manajemen) sebaiknya mempertimbangkan dua hal yaitu komposisi populasi guru-gurunya dilihat dari sudut pandang digital native dan digital imigrant ( Prensky, 2001) dan komposisi tingkat literasi digital guru-guru di sekolah masing -masing.

Karena Platform Merdeka Mengajar adalah platform teknologi yang disediakan untuk guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Untuk mengakses fitur/menu yang ada di dalam platform Merdeka Mengajar, pengguna perlu masuk (login) dengan Akun Pembelajaran (belajar.id).

Penerapan Kurikulum Merdeka didukung oleh platform Merdeka Mengajar yang dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman dalam menerapkan Kurikulum Merdeka melaui fitur/menu yakni, Kurikulum Merdeka, Asesmen Murid, Perangkat Ajar, Pelatihan Mandiri, Komunitas, Video Inspirasi dan Bukti Karya.

Sekilas tampaknya tawaran dalam PMM sangat sempurna dirancang sedemikian rupa sebagai learning and teaching resources bagi guru sehingga sangat nyaman dan mudah di akses melalui android masing -masing guru. Tapi tunggu dulu. Sangat nyaman bagi guru yang mana yang dimaksud? Apakah guru kelahiran 90an ? atau guru guru kelahiran 60 an? Untuk menjawabnya kita perlu sebentar merujuk pada Marc Prensky yang pada tahun 2001 untuk pertama kali melempar prediksi fakta dunia keguruan dan pendidikan di era digital bahwa kelak di masa depan (maksudnya masa sekarang setelah 22 tahun lewat) akan ada dua golongan besar guru yaitu guru digital imigrant dan guru digital native yang akan mempengaruhi sistem pembelajaran di masa sekarang.

BACA JUGA  Gugus Tugas Pesawaran Tunggu Hasil Swab Belasan Tenaga Medis

Singkatnya, secara umum guru kelahiran tahun 1985 ke atas adalah guru kategori digital native yang memenuhi kriteria sifat -sifat digital native generation seperti mudah terhubung/ hyperconnectivity, sangat bergantung pada smartphone, dan mudah berinteraksi dengan teknologi baru dan menavigasi berbagai situs dan aplikasi baru. Sementara guru digital imigrant adalah mereka yang tumbuh sebelum internet dan peralatan digital lainnya dipakai luas, sehingga perlu waktu lama untuk beradaptasi dan mempelajari teknologi baru ini.

Untuk sekolah-sekolah di Indonesia, komposisi populasi guru digital native dan digital imigrant sangat bervariasi. Untuk sekolah swasta mungkin memiliki lebih banyak guru digital native yang merupakan guru honorer lulusan baru. Untuk sekolah negeri, apalagi sekolah negeri yang sudah lama berdiri, justru komposisi guru- guru senior usia pra pensiun yang merupakan digital imigrant jauh lebih banyak jumlahnya.

Mungkin ini menjadi salah satu penyebab lambatnya sosialisasi dan pemberdayaan guru- guru di sekolah negeri dalam memanfaatkan PMM. Sepertinya, lembaga yang berwenang melakukan studi lebih lanjut tentang penyebab dan solusi lambatnya pemberdayaan guru memanfaatkan PMM adalah BGP ( Balai Guru Penggerak) yang memiliki hubungan tautan untuk memantau capaian aktivasi akun guru belajar.id dan pemanfaatan PMM setiap sekolah di Indonesia, jadi tidak hanya sebatas menghitung jumlah sekolah yang sudah dan belum aktivasi akun belajar.id dan PMM.

Adapun untuk para pemimpin sekolah, sangat dianjurkan untuk melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap komposisi populasi guru -guru di sekolah mereka dengan memanfaatkan alat survey google form. Survey yang dipakai bisa diadopsi dari internet seperti contohnya instrumen computer literacy questionnaire ala Jeon Bae Son (2008). Tidak musti semua bagian dari instrumen tersebut kita pertanyakan kepada responden guru, dapat dipilih bagian yang paling sesuai menjawab pertanyaan tentang litersai digital guru .

Intinya dengan survey tersebut didapat data tahun kelahiran setiap guru dan tingkat literasi komputer mereka sehingga jumlah guru digital native dan guru digital imigrant dapat dilihat jelas dan dapat dimanfaatkan sebagai landasan pembuatan kebijakan.

Langkah selanjutnya setelah mendapatkan komposisi populasi jenis guru adalah membuat kebijakan penugasan yang mewajibkan guru digital native untuk memanfaatkan PMM dan wajib menuntaskan diklat mandiri paling sedikit 1 diklat 1 sertifikat persemester dan penganggaran dana insentif bagi guru yang berhasil menamatkan diklat mandiri PMM dengan menunjukkan bukti sertifikat diklat. Dengan demikian, pimpinan sekolah telah melakukan “killing two birds with one stone” alias mendapatkan dua manfaat dari satu kebijakan wajib PMM yaitu guru-guru yang berangkutan dapat memenuhi daftar PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan) untuk kenaikan pangkat kedepannya dan sekolah mendapatkan capaian aktivasi PMM tinggi dari kacamata pantauan BGP.

BACA JUGA  7 Alasan Mengapa Jurusan Akuntansi Banyak Diminati dan Pilihan Setelah Lulus

Lalu bagaimana dengan guru digital imigrant? Apakah mereka bebas tidak wajib mengaktifkan dan mengikuti diklat mandiri PMM? Menurut pemikiran penulis, ada beberapa pilihan upaya yang dapat dilakukan oleh pimpinan sekolah dalam menentukan apakah para guru digital imigrant ini juga mendapat tugas wajib aktivasi akun belajar.id dan memanfaatkan PMM khususnya wajib diklat mandiri, diantaranya:

Pembagian berdasarkan umur

  1. Guru pra pensiun (1 sd 2 tahun lagi pensiun) sebaiknya tidak diwajibkan memanfaatkan PMM khususnya diklat mandiri PMM.
  2. Guru yang lahir sebelum tahun 1985 dan memiliki hasil angket literasi komputer yang rendah tidak diwajibkan memanfaatkan PMM khususnya diklat mandiri PMM.
  3. Guru yang lahir sebelum tahun 1985 dan memiliki hasil angket literasi komputer yang memadai , dapat diwajibkan memanfaatkan PMM khususnya diklat mandiri PMM.
  4. Guru yang lahir 1985 ke atas mutlak diwajibkan memanfaatkan PMM khususnya diklat mandiri PMM.

Penugasan Tandem /Group MGMP.

Dalam upaya membantu guru kategori A.2 di atas, ada baiknya memfasilitasi penugasan sistem tandem (dipasangkan dengan guru digital native dengan bidang mata pelajaran yang sama atau berkolaborasi dalam MGMP mata pelajaran di tingkat sekolah). Jadi ada istilah nobar video PMM dilanjutkan dengan diskusi dan membuat tugas bersama, serta bergotong royong membuat tugas bukti karya .

Pemanfaatan Komunitas Praktisi dan Guru Penggerak

Jika kebetulan di sekolah sudah memiliki guru penggerak dan komunitas praktisi, kegiatan diklat mandiri PMM dapat digerakkan /dimentori oleh para GP dalam pertemuan komuntas praktisi, karena para GP ini sudah lebih dulu melakukan diklat mandiri dalam PMM selama melangsungkan diklat CGP mereka. Pimpinan sekolah bisa membuatkan surat tugas untuk mereka sebagai mentor /penggerak teman sejawat dalam melaksanakan diklat mandiri PPM. Dengan demikian frase guru penggerak benar- benar amanah menggerakkan teman teman disekolah untuk aktif mengembangkan diri dan menambah ilmu tentang kurikulum merdeka, bahan ajar, asesmen, metode mengajar dan best practices yang tersedia dalam PMM dan bukan hanya menikmati ilmunya untuk dirinya sendiri.

Jadi menurut saya, IKM akan berjalan lebih mulus dan lancar jika pimpinan sekolah mau mempertimbangkan konteks yang berbeda dilingkungan sekolah masing-masing dan mau sedikit repot memetakan populasi gurunya sebelum menentukan kebijakan wajib PMM. (**)

Penulis : Nina Fatriana
SMKN 2 Kalianda Lampung Selatan

Editor : Bambang

Share.

About Author

Perkenalkan, nama saya Nina Fatriana, M.Pd. Guru SMKN 2 Kalianda Lampung

Comments are closed.