DPRD Pesawaran Prakarsai Empat Ranperda Baru

Pinterest LinkedIn Tumblr +

 

dKonten.com, Pesawaran- DPRD Pesawaran menginisiasi 4 rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda prakarsa DPRD setempat.

Empat ranperda inisiatif DPRD tersebut yakni Ranperda dari Komisi I tentang perizinan berbasis resiko, Ranperda dari Komisi II tentang perlindungan Koperasi dan UMKM, kemudian Ranperda dari Komisi III tentang lalu lintas dan angkutan jalan dari serta Ranperda Komisi IV yakni ranperda tentang pelaksanaan BLUD

“DPRD mempunyai tugas dan wewenang, salah satunya menyusun peraturan daerah. Anggota DPRD mempunyai hak inisiatif untuk menyusun rancangan peraturan daerah,” Kata Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Paisaludin saat memimpin rapat paripurna, Jumat, 13 Mei 2022.

Menurut politisi PAN itu, untuk pembahasan produk hukum prakarsa DPRD tersebut, ditargetkan dalam satu minggu sudah selesai. Di mana, setelah ranperda selesai dibahas, selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Wakil ketua DPRD Pesawaran Paisaludin menyerahkan draf 4 ranperda kepada ketua banperperda Mustika Bahrum

“Kita targetkan dalam seminggu untuk pembahasannya. Untuk selanjutnya kita tetapkan,” Kata dia.

Dikatakan ketua DPD PAN Pesawaran itu, tidak hanya menjadi sebuah produk hukum, pihaknya segera akan menyosialisasikan regulasi tersebut sehingga dapat diimplementasikan. Di mana, pihaknya juga berharap produk hukum yang dihasilkan oleh eksekutif juga dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

“Tentunya kalau sudah jadi perda, akan kita sosialisasikan di masyarakat sehingga masyarakat memahami peraturan daerah yang ada. Termasuk juga perda yang di buat oleh eksekutif, kita berharap juga dapat disosialisasikan sehingga dapat difahami dan diaplikasikan,” Kata dia. (*)

Bambang T.

BACA JUGA  Ini Alasan Eriawan Dukung Aries Sandi Di Pilkada Pesawaran
Share.

About Author

Comments are closed.