dKonten.com, Pesawaran– Badan anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran membatalkan paket pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) dari Dinas Pendidikan kabupaten setempat.
Sebab, anggaran sekitar Rp.3,7 miliar itu terkesan dipaksakan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
”Penganggaran belanja itu tidak lolos (ditolak) di komisi IV dan muncul lagi di badan anggaran, sepertinya ini dipaksakan, dan juga papan tulis interaktif itu hanya diperuntukkan bagi sekolah sekolah tertentu saja,” kata Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M Nasir, Jumat, 8 November 2024.
Menurut M Nasir, jika pengadaan Smartbord dengan anggaran sebesar itu tetap dilaksanakan diyakini bakal berpotensi menjadi ladang korupsi.
“Fraksi NasDem jelas menolak itu, dan juga belum semua tenaga pendidik familier akan penggunaan smartboard karena keberadaanya belum meluas.”
“Sehingga akan lebih baik jika anggaran besar itu dialihkan untuk mendukung sarana dan prasarana sekolah sekolah,” kata dia.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran itu menegaskan, Dinas Pendidikan Pesawaran dapat menggunakan anggaran itu untuk menunjang sarpras pendidikan di sekolah-sekolah, seperti MCK dan rehab gedung di tiap sekolah yang membutuhkan.
”Anggaran Rp.3,7 miliar itu bakal lebih bermanfaat untuk pembuatan MCK sekolah dan rehab sekolah efeknya dirasakan oleh banyak guru dan siswa, daripada membeli perangkat elektronik dengan harga milyaran, belum lagi biaya perawatan papan tulis interaktif itu tentunya tidak murah, juga hanya bisa dinikmati oleh sekolah-sekolah tertentu saja,” kata dia.
M Nasir, juga mengkritik Dinas Pendidikan yang terus berusaha memasukkan pengadaan barang dengan harga fantastis. Sehingga, terkesan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
“Pola pola seperti itu harus diubah, harus kita pilah dan teliti, saat ini mana yang lebih bermanfaat dan prioritas, jangan dipaksakan harus modern, jika masih banyak kondisi sekolah yang belum layak untuk kegiatan belajar mengajarnya,” kata dia.
Terpisah saat dihubungi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Anca Martha Utama sepakat atas langkah DPRD dalam pengalihan kegiatan anggaran senilai Rp.3,7 miliar itu.
“Pada prinsipnya kami sepakat, karena ada hal yang lebih prioritas,” kata dia.
Menurut alumni STPDN itu, pada TA 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Sehingga, pihaknya menyusun program dan kegiatan yang lebih menitikberatkan skala prioritas
“Karena DAK fisik kita gak dapat, makanya lebih penting untuk itu (peningkatan sarana prasana sekolah,” kata dia. (**)
Bambang T