dKonten.com, Pesawaran– Pekerjaan dana desa 2018 di Desa Pahawang diduga fiktif. Inspektorat Kabupaten Pesawaran pun diminta segera mengusut pekerjaan fisik maupun non fisik di desa tersebut.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua 1 DPRD Pesawaran, Paisaludin, Jumat 4 Oktober 2019.
“Anggarannya sekitar Rp670 juta, dan itu fiktif semua,” kata dia.
Menurut dia, jika pihak inspektorat tidak segera menindaklanjuti hal tersebut, maka pihaknya akan gelar rapat dengar pendapat.
“Jelas kita akan panggil mereka kalau tidak segera ditindaklanjuti,” kata dia.
Dikatakan Ketua DPD PAN Kabupaten Pesawaran itu, untuk memuluskan cairnya anggaran ada oknum yang meminta warga tandatangan yang menyatakan barang (Kegiatan,Red) itu ada.
“Padahal barang itu gak ada. Dan bisa jadi kalau tidak dilanjuti kita akan turun ke lapangan untuk menurunkan tim,” kata dia. (**)
Bambang T