Bupati Dendi : Semua Calon Kades Harus Legowo

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengimbau kepada seluruh calon kepala desa untuk dapat menerima hasil perhitungan suara pemilihan kepala desa yang nantinya akan dihitung oleh panitia sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Mulai dari proses dan pola perhitungan hingga nanti penetapan hasil perhitungan.

“Proses pengamanan kita sudah turunkan dari Pol PP, kombinasi dan bekerjasama dengan 378 personil kepolisian dan 67 personil TNI. Kalau desa yang masuk zona rawan ada 3 Pol PP, dan kombinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI. Itu upaya kita mencegah jika terjadi sengketa perselisihan perhitungan suara nantinya,” kata Dendi disela monitoring pilkades di Desa Cimanuk, Kecamatan Waylima, Senin 21 Oktober 2019.

Menurutnya, berdasarkan hasil mapping, dari 80 desa yang menggelar pilkades sebanyak 26 desa yang dikatagorikan zona rawan. Sementara data dari Polres Pesawaran sebanyak 30 desa.

“Cukup kami yang mengetahuinya, biar kami bisa mengambil langkah antisipasi dan preventif jika ada potensi perselisihan dalam perhitungan suara,” kata dia.

Saat disinggung apakah memungkinkan bagi calon yang akan melakukan komplain terhadap hasil pilkades dalam waktu satu hari berdasar regulasi yang ada, Menurut Dendi hal itu sangat memungkinkan mengingat TPSnya hanya satu dan konsentrasi panitia berada disatu tempat

“Memungkinkan satu kali 24 jam untuk memusyawarahkan dan mengambil kesimpulan dan keputusan terkait hasil pilkades ini. Jika tidak tuntas juga dipersilahkan jika ada sengketa yang berhubungan dengan pidana maka dapat dilaporkan kepihak berwajib,” kata dia. (**)

Bambang T 

BACA JUGA  Ingin Belajar Film, Yuuk Ikuti Workshop Bersama Juri FFMI 2020
Share.

About Author

Comments are closed.