dKonten.com, Pesawaran– Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pesawaran mengambil sikap berbeda dari Fraksi Partai NasDem, PAN dan PDIP yang menggulirkan hak untuk membentuk panitia khusus penggunaan anggaran refocusing 2020.
Hal itu dikatakan ketua fraksi partai Golkar Yusak melalui rilisnya, Jumat, 9 April 2021.
“Saat ini Fraksi Golkar belum melihat urgensi dari pembentukan pansus refocusing tersebut, karena wacana ini muncul dari fraksi lain,” kata dia.
Menurut Yusak, ada dua hal utama yang menjadi pertimbangan fraksi Golkar yakni jika latar belakang wacana pembentukan pansus mempermasalahkan dasar pelaksanaan dilakukannya refocusing, maka sebagaimana diketahui bahwa payung hukumnya jelas. Ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Keputusan Mendagri, Permen sampai dengan Peraturan Pengganti Undang-undang.
Di mana, kesemua payung hukum tersebut jelas dan bahkan mengikat, karena disertai sanksi bagi daerah yang tidak melakukan. Selanjutnya, kebijakan refocusing tersebut sesungguhnya telah menjadi keputusan bersama karena sudah disetujui dalam APBD Perubahan Tahun 2020 yang sesungguhnya merupakan APBD penyesuain akibat dilakukanya refocusing.
“Selanjutnya, wacana dibentuknya pansus karena adanya temuan yang terindikasi telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan penggunaan dana refocusing. Dalam hal ini, kami belum melihatnya (pelanggaran),” kata Yusak.
Terkait pertimbangan politis, Yusak menilai, saat ini kondisi pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, dan tahun lalu semua daerah melaksanakan refocusing. Bahkan pada tahun ini juga sudah ada tanda-tanda akan kembali dilakukan refocusing.
“Apakah tidak menjadi kontra produktif ketika DPRD Kabupaten Pesawaran menjadi satu-satunya daerah yg membentuk Pansus Refocusing, seolah-olah telah terjadi sesuatu yang luar biasa di sini. Pada dasarnya kami menginginkan adanya identifikasi masalah yang jelas sebagai dasar pembentukan pansus, sehingga nantinya apa yg menjadi kesimpulan dan rekomendasi pansus benar-benar menjadi “problem solver” yang berguna untuk kita semua,” kata dia.
Karenanya, dengan pertimbangan-pertimbangan mendasar tersebut, maka menurutnya belum dibutuhkan panitia yang khusus dibentuk untuk mengusut masalah refocusing.
“Jika ada hal-hal yang perlu dipertanyakan secara lebih luas dan bahkan terinci, dapat dilakukan dalam pembahasan LKPJ atau rapat dengar pendapat antara komisi terkait dengam masing-masing OPD. Dan jika dalam pembahasan tersebut ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dengan pansus, baru kami akan mempertimbangkannya,” kata dia.
Namun begitu Fraksi Partai Golkar DPRD Pesawaran masih melakukan beberapa pertimbangan dan akan mendalami dahulu permasalahan tersebut.
“Kami Fraksi Partai Golkar masih mempertimbangkan beberapa hal yang harus kami dalami terlebih dahulu, baru kami akan memutuskan untuk setuju atau tidak setuju atas terbentuknya pansus tersebut. Dan, jika pansus tersebut terbentuk, apakah kami akan mengirim atau tidak mengirim utusan untuk menjadi anggota pansus tersebut,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, dalam rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Kabupaten Pesawaran TA 2020 pada Rabu lalu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi PDIP mengusulkan untuk membentuk panitia khusus guna melakukan penelaahan mendalam terkait realisasi penggunaan dana Covid-19 TA 2020. (rilis)
Bambang T