Bawaslu Diminta Memaksimalkan Ketimpangan Petugas Dalam Mengawasi Pemilu

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran- Pengawas Tempat Pemungutan Suara merupakan garda terdepan dalam proses demokrasi. Namun begitu, jumlah seorang petugasnya sangat timpang dengan tujuh orang kelompok penyelenggara pemungutan suara.

Hal itu dikatakan Direktur Lampung Democracy Studies Een Riansyah dalam bimbingan teknis panitian pengawas pemilu Kecamatan Gedongtataan di aula Desa Kutoarjo, Rabu, 7 Februari 2024.

“Dalam beberapa diskusi publik juga sering saya sampaikan, bahwa ketimpangan jumlah itu sangat mempengaruhi dalam proses pengawasan di TPS,” Kata dia.

Namun, regulasi mengenai jumlah PTPS pastinya sudah diatur, dan Bawaslu harus memaksimalkan sumberdaya pengawas yang ada dengan perekrutan PTPS yang berkompeten.

“TPS adalah muara dalam wujud perencanaan kejahatan pemilu, dan yang mengawasi adalah pengawas TPS.”

“Teman teman harus berbangga, karena levelnya di atas saya, kalau saya hanya menyampaikan aturan dan apa saja yang jadi kewenangan pengawas, berbeda dengan kawan kawan yang memiliki wewenang menegakan proses keadilan demokrasi.”

“Artinya PTPS merupakan garda terdepan dalam menciptakan produk demokrasi yang berguna bagi masyarakat,” Kata dia saat menjadi narasumber dalam Bimtek tersebut.

Menurut Een, Selain mengawasi PTPS juga memastikan bahwa masyarakat memiliki hak demokrasi yang dapat disalurkan dalam bilik TPS. Jangan sampai ada yang melarang, mengintimidasi warga dalam menggunakan haknya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Gedongtataan Dedy Erhandi mengatakan, memasuki tahapan masa tenang ada hal yang perlu kita ketahui bersama 11 sampai 13 Februari tidak ada kampanye dan atribut  yang terpasang dan itu yang perlu diawasi dan nantinya Pol PP akan menertibkan APK.

“Kawan kawan tentunya sudah memiliki aplikasi siwaslu, karena itu merupakan panduan kita dalam melaksanakan tugas pengawasan di pemilu tahun ini.”

“Jaga diri, persiapkan mental, jaga kesehatan, jangan takut diintimidasi karena kita dilindungi dengan undang undang dan aturan yang berlaku,” Kata dia. (*)

BACA JUGA  Bupati Dendi Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Tahun Ke-3 Kepemimpinan Dermawan

Bambang T

Share.

About Author

Comments are closed.