dKonten.com, Pesawaran– Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Program Sembako Kabupaten Pesawaran dilaksanakan dengan menerapkan prinsip 6 T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi.
Hal itu dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pesawaran, Syukur saat membuka
Rapat koordinasi Bantuan Sosial Pangan Program Sembako Kabupaten Pesawaran, Kamis, 18 Februari 2021.
“Kami mengharapkan kualitas beras pada Program Sembako menggunakan beras berkualitas baik atau premium dan penambahan komponen bantuan yaitu daging, Kacang-kacangan dan sayur mayur atau buah-buahan,” kata dia.
Dikatakan Syukur, berdasarkan Surat Keputuasan Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor 4/6/SK/HK.02.02/1/2021 tentang Jumlah keluarga penerima manfaat bantuan program sembako tahun 2021 di tingkat daerah Kabupaten/Kota, kabupaten Pesawaran dengan jumlah keluarga penerima manfaat bantuan pangan nontunai sebanyak 60.921.
“Dari jumlah 60.921 KPM tersebut dibagi menjadi 2, yaitu KPM PKH dan KPM NON PKH,” kata dia.
Sementara, Plt. Kepala Dinas Sosial Pesawaran M.Iqbal menambahkan, pelaksanaan penyaluran Program Sembako terdapat hambatan yang harus segera diatasi, yaitu rusak dan kurangnya ketersediaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
“Dari ketersediaan agen E-Warong sebanyak 112 jumlah EDC, saat ini baru tersedia sebanyak 110 EDC dan rusak sebanyak 20 EDC,” kata dia.
Untuk itu, lanjut Camat Gedongtataan ini dalam pelaksanaan penyaluran Program Sembako mulai Januari 2021 diperlukan kesiapan semua pihak agar dapat memantau penyaluran Program Sembako di Kabupaten Pesawaran.
“Kami berharap pada semua satuan kerja terkait, dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi untuk dapat bersama-sama mendukung program ketahanan pangan guna tercapainya tujuan mengatasi stunting di Kabupaten Pesawaran,” kata dia. (**)
Bambang T