dKonten.com Pesawaran– Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,236 Trilyun atau sebesar 96,38 persen dari anggaran sebesar Rp1,282 Trilyun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Hal itu dikatakan Plh Sekretaris Daerah Pesawaran Syukur dalam rapat paripurna DPRD Pesawaran tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021di kantor DPRD setempat, Kamis, 2 Juni 2022.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Lampung dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Kata dia.
Menurut dia, perolehan Opini dengan standar tertinggi ini merupakan hasil kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Dan saya berharap opini tersebut dapat kita pertahankan di tahun yang akan datang,” Kata dia.
Dikatakan Syukur, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI diperoleh realisasi Belanja Daerah dan Transfer Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1,230 Trilyun atau sebesar 95,24 persen dari anggaran sebesar Rp1,291 Trilyun yang meliputi Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja transfer. Sedangkan dari sisi pembiayaan netto dari laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terealisasi sebesar Rp8,948 Milyar atau 100 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 8,948 Milyar yang merupakan hasil dari komponen penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan.
“Kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh karena itu saran dan kritik yang konstruktif sangat diharapkan guna perbaikan dalam pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang,” Kata dia. (**)
Bambang T