dKonten.com, Pesawaran– Rencana belanja daerah Kabupaten Pesawaran lebih besar dari pendapatan kabupaten setempat sehingga mengalami defisit sekitar Rp.24,6 miliar.
Hal itu diketahui dari hasil rapat paripurna persetujuan rancangan APBD Kabupaten Pesawaran 2023 di gedung DPRD setempat, Selasa, 29 November 2022.
“Setelah dilakukan penelahaan, pengkajian dan pencermatan secara lebih seksama terhadap Ranperda Kabupaten Pesawaran tentang APBD 2023 serta berbagai evaluasi, koreksi dan masukan dari Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan tetap menjunjung asas musyawarah mufakat serta didasari pertimbangan potensi dan perkembangan kondisi riil dilapangan akhirnya dapat disepakati penyempurnaan dan perbaikan, maka disetujui pendapatan daerah sekitar Rp.1,304 triliun, yang akan digunakan sekitar Rp.1,329 triliun,” Kata anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran Heri Yurizal.
Sehingga dari pendapatan dan belanja terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp24,6 miliar.
Menanggapi hal itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, secara umum APBD TA 2023 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan daerah, untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun untuk menjawab isu-isu strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023, serta KUA dan PPAS TA 2023 dan disesuaikan dengan Visi Misi Kabupaten Pesawaran yang tertuang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
“Setelah melalui tahapan dan proses sesuai ketentuan yang berlaku, dimulai dari pembahasan tingkat Komisi dan dilanjutkan pada ditingkat Badan Anggaran serta dimuat dalam Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD dan dilakukan persetujuan bersama, yang selanjutnya Rancangan APBD TA 2023 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” Kata Dendi melalui Sekdakab Pesawaran Wildan.
Menurut dia, pengesahan rancangan Perda ini memiliki arti penting sebagai instrumen dan dasar yang jelas serta mengikat dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sehingga semua aktivitas pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah agar terus terpelihara, agar pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan dengan baik dan lancar,” Kata dia.
Diketahui, Kabupaten Pesawaran
Memiliki pendapatan asli daerah meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah sekitar Rp.53,6 miliar.
Melakukan penyesuaian pendapatan transfer meliputi dana bagi hasil, DAU, DAK, DID, dana desa dan hibah serta melakukan penyesuaian pendapatan transfer antar daerah atau dana bagi hasil pajak dari Provinsi sekitar Rp.323,5 miliar.
Serta melakukan penyesuaian belanja pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan pemaparan OPD dan Badan Anggaran DPRD meliputi kelompok belanja operasi, modal, dan tranfer. Sesuai kondisi keuangan daerah sekitar Rp.222,9 miliar. (**)
Bambang T