dKonten.com, Pesawaran– Sedikitnya sekitar 55 tersangka berhasil diamankan jajaran Polres Pesawaran pada November dan Desember ini.
Hal itu dikatakan Kapolres Pesawaran AKBP Popon A Sunggoro, dalam keterangan pers, Selasa, 10 Desember 2020.
“Pada dua bulan terakhir ini kita sudah berhasil mengungkap 9 tersangka kasus narkoba salah satunya merupakan residivis yang baru 9 bulan ini bebas,” kata dia.
Dikatakan AKBP Popon dari 9 tersangka tersebut jajaran Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti, sabu 49 paket, Exstasi 30 butir dan ganja 12 gram.
“Saya berpesan kepada tersangka yang residivis ini, semoga ini yang terakhir kalinya dan tolong mawas diri ketika sudah dalam sel,” kata dia.
Kapores Popon pun berharap kepada masyarakat terutama kepada orang tua apa bila anaknya terindikasi sebagai penjual maupun pengguna sebaiknya segera dingatkan.
“Kita lihat kasus ini rata -rata yang kita tangkap selain pengguna sisanya merupakan bandar,” kata dia.
Menurut AKBP Popon, dari 55 tersangka tindak pidana kejahatan, 9 orang melakukan penyalahgunaan narkoba, 21 orang melakukan tindak pidana umum dan 25 orang diamankan dari hasil Oprasi cempaka krakatau 2019.
“Kasus yang kita tindak pada oprasi cempaka, merupakan penyakit masyarakat seperti miras, perjudian dan membawa senjata tajam,” kata dia. (**)
Bambang T