Dinas PUPR Pesawaran Beri Pembekalan dan Uji Sertifikasi Ke 50 Tenaga Konstruksi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran-  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Balai Bina Konstruksi Wilayah II menggelar kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi kepada 50 tenaga kerja konstruksi perwakilan 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan yang digelar selama dua hari di Aula Pemkab Pesawaran pada 4 – 5 September 2024 itu, berupa penyampaian materi mengenai Kebijakan Tenaga Kerja Konstruksi dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L), gambaran kerja dan pekerjaan persiapan, melaksanakan pekerjaan pondasi dangkal, pembuatan campuran beton/semen, serta pekerjaan pemasangan batu bata, bata ringan, dan batako.

Pembekalan tersebut disampaikan oleh perwakilan DPD Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia Lampung Suhadi Purnawan.

Peserta pun diberi penjelasan mengenai pekerjaan plesteran dan acian, pekerjaan pemasangan lantai, serta bekisting dan penulangan oleh Donny Alghazmy.

Pada hari kedua nanti, para peserta akan melakukan praktik lapangan dan assesment di ruas Jalan Desa Pekon Way Layap dan dibimbing langsung oleh Dori Marpises, Edward Pangabean, dan juga Tim Assesor.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri menjelaskan bahwa pembekalan dan uji sertifikasi bukan kali pertama dilaksanakan. Sebelumnya kegiatan serupa digelar pada 2020 dan berhasil menempatkan Kabupaten Pesawaran sebagai juara 1 dalam penyelenggaraan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga terampil konstruksi untuk wilayah Sumatera.

“Namun setelah pandemi Covid-19 kita sempat vakum dan alhamdulillah tahun ini bisa terselenggara lagi,” ujar Zainal Fikri, Rabu, 4 September 2024.

Fikri mengatakan, setelah mengikuti pelatihan ini para tenaga konstruksi yang dinyatakan layak oleh tim assesor selanjutkan akan diberikan sertifikasi kompeten yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam proses lelang.

“Outputnya tentu kita berharap bisa semakin banyak tenaga konstruksi di Kabupaten Pesawaran yang terampil dan tersertifikasi,” kata Fikri.

BACA JUGA  Video Pernyatan Sikap Dipelintir Ini Penjelasan M Nasir

Sementara itu Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Pemkab Pesawaran berharap akan semakin banyak tenaga kerja terampil konstruksi yang handal dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas.

“Sehingga produk konstruksi yang dikerjakan nantinya, selain benar-benar memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga dapat difungsikan sesuai perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata dia diwakili oleh Sekretaris Daerah Wildan.

Sekda Wildan mengatakan, sesuai dengan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Pemkab Pesawaran menurutnya terus berkomitmen dalam pembangunan di bidang infrastruktur berkualitas, sebagaimana tertuang dalam salah satu misi yakni “Menyediakan Sarana dan Infrastruktur Secara Berkelanjutan dan Berkualitas Yang Berkeadilan dan Merata”.

“Hal ini sangat erat kaitannya antara Infrastruktur yang berkualitas dengan sumber daya manusia yang profesional. Oleh karena itu, dukungan dan kerjasama dari semua pihak sangat diharapkan dalam peningkatan sumber daya bidang jasa konstruksi, baik dalam hal pendanaan maupun melalui kegiatan-kegiatan pembinan dan pelatihan,” kata dia. (***)

Share.

About Author

Comments are closed.